Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, akan meningkatkan penerbitan surat utang dengan tenor jangka pendek atau surat perbendaharaan negara (SPN) sebagai strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan bahwa, strategi penerbitan surat utang dengan jangka pendek sudah dilakukan sejak kuartal IV 2025.
“Sejak kuartal IV 2025 Kami Meningkatkan penerbitan SPN. Tujuannya adalah untuk mengembangkan pasar uang, pendalaman pasar, dan sekaligus membangun manajemen kas pemerintah yang lebih efisien,” tutur Sumito dalam konferensi pers APBN, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: Pemerintah Mulai Bangun Hunian Tetap untuk Warga Terdampak Bencana Sumatra
Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026, pihaknya akan meningkatkan penerbitan Surat SPN dan SPN Syariah (SPNS) dengan tenor di bawah satu tahun. Menurutnya, langkah tersebut telah mulai dilakukan sejak kuartal IV 2025 dengan melengkapi pilihan tenor, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, hingga dua belas bulan, sehingga struktur tenornya dinilai sudah cukup lengkap.
Selain itu, Suminto juga mengungkapkan, dengan langkah tersebut, pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan serta menjalankan manajemen kas secara lebih efisien dengan pengelolaan saldo kas yang optimal.
Pada saat yang sama, pasar juga memiliki instrumen yang lebih lengkap untuk memenuhi kebutuhan investor, khususnya melalui SPN dan SPN Syariah, termasuk dalam mendukung strategi operasi treasury para investor.
Sebagaimana diketahui, pada 2026 pemerintah berencana menarik utang baru dengan jumlah yang besar, mencapai Rp 781,87 triliun. Angka penarikan utang baru tersebut terbilang tinggi, mendekati level penarikan utang pada masa pandemi 2021 yang mencapai Rp 870,5 triliun.
Bila dirinci lebih lanjut, tambahan utang pemerintah tersebut meliputi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 749,2 triliun dan pinjaman senilai Rp 32,7 triliun. meski demikian, pemerintah belum menyebutkan besaran porsi penerbitan SPN maupun SPN Syariah.
Adapun Kementerian Keuangan sudah menarik utang baru senilai Rp 614,9 triliun sampai akhir November untuk pembiayaan APBN 2025. Jumlah tersebut setara 84,06% dari target outlook tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 731,5 triliun.
Baca Juga: Rata-Rata Kenaikan UMP 2026 Diprediksi Lebih Rendah Dibanding 2025
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah mengandalkan SPN untuk memenuhi kebutuhan belanja di awal tahun. Termasuk kebutuhan belanja daerah melalui transfer ke daerah.
Hal ini dilakukan pemerintah, untuk mempercepat belanja pusat maupun daerah di awal tahun, tanpa harus menumpuk anggaran di akhir tahun sebelumnya.
Purbaya menjelaskan, selama ini, secara agregat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus tersedia setidaknya Rp 100 triliun di akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan awal tahun berikutnya. Hal itu yang menyebabkan duit pemda menumpuk di perbankan di akhir tahun.
Nah, sebab itu, pihaknya tengah mengembangkan sistem agar tak ada dana menumpuk, namun belanja daerah tetap bisa ngebut sejak awal tahun.
"Harusnya dengan sistem seperti itu, Rp 100 triliun itu bisa dihabiskan di tahun 2026 nanti. Jadi ruangan dari pemda juga akan lebih kuat dibandingkan sekarang," kata Purbaya, Senin (27/10/2025).
Selama ini, SPN memang menjadi salah satu instrumen pembiayaan pemerintah. Sayangnya, belum diketahui secara terperinci porsi penerbitan SPN oleh Kemkeu dari tahun ke tahun. Purbaya juga belum membeberkan besaran penerbitan SPN nantinya.
Yang jelas kata Purbaya, penerbitan SPN akan lebih baik dibanding pemda harus menumpuk uangnya di bank lantaran malah akan menghambat perekonomian.
Selanjutnya: BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Bangun 127 Dapur MBG hingga Desember 2025
Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Drakor Tentang Nikah Kontrak Lucu dan Manis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













