kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

BI menargetkan inflasi terjaga dikisaran 3,5% plus minus 1% tahun ini


Selasa, 29 Januari 2019 / 20:29 WIB
BI menargetkan inflasi terjaga dikisaran 3,5% plus minus 1% tahun ini


Reporter: Mochammad Fauzan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjaga inflasi tetap rendah. BI menargetkan bisa menjaga inflasi tahun ini di level 3,5% plus minus 1%. Tahun lalu, inflasi tercatat 3,13%.

Kemarin, BI menggelar pertemuan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Gedung BI. Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur BI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Direktur Utama Perum Bulog, dan Kepala Badan Pusat Statistik.

Pertemuan ini untuk merumuskan langkah upaya pengendalian inflasi di tahun ini. Ada sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan. Antara lain, memperluas pelaksanaan peta jalan pengendalian inflasi nasional 2019-2021, memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan untuk menjaga inflasi sesuai target, harus ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4%-5%. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama terkait keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan jika permasalahan inflasi sifatnya fundamental seperti berhubungan dengan produktivitas petani, pihaknya akan membantu dari sisi kebijakan fiskal. "Di situ bagaimana kami bisa mensupport dari kebijakan fiskal." tambah Sri, Selasa (29/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×