Reporter: Mochammad Fauzan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus berupaya mengoptimalkan bauran kebijakan di bidang moneter dan makro prudiential untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah. Dari sisi moneter, BI akan melakukan sejumlah langkah pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk upaya tersebut. Ia mengambil contoh, misalnya menaikkan suku bunga acuan sebanyak tujuh kali, dan memberlakukan transaksi domestik non-deliverable forward (DNDF), serta menaikkan pemenuhan GWM rupiah rata-rata dari 2% menjadi 4%.
"Kami juga memperkuat kerja sama moneter dengan otoritas berbagai negara seperti Singapura dan Tiongkok," ujar Perry. (29/1).
Selain itu, sejumlah kebijakan makroprudensial yang dilakukan BI tahun lalu adalah mempertahankan rasio countercyclical capital buffer (CCB) nol persen dan rasio intermediasi makroprudensial dengan target 80%-92%. Perry menambahkan, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk memastikan stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan.
Menurutnya, kebijakan suku bunga difokuskan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) ke dalam batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
"Bl juga terus menempuh strategi operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar rupiah maupun pasar valas (valuta asing) serta secara efektif memberlakukan transaksi DNDF mulai 1 November 2018," ujar Perry.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik. Santoso menuturkan, pertumbuhan kredit perbankan pada 2018 adalah sebesar 11,75% (yoy). Di pasar modal, penghimpunan dana mencapai Rp 166 triliun.
Selain itu, pada kuartal IV 2018, volatilitas di pasar modal domestik terpantau mereda dan investor nonresiden mencatatkan nett buy di pasar saham dan pasar SBN masing-masing sebesar Rp 400 miliar dan Rp 42,37 triliun.
Akselerasi kredit perbankan dan pembiayaan ini diikuti dengan profil risiko kredit yang masih terjaga. Rasio non performing loan (NPL) gross perbankan dan non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2,37% dan 2,71%.
Capital adequacy ratio (CAR) perbankan per kuartal IV 2018 berada pada level 23,5% sedangkan Risk Based Capital (RBC) untuk asurasi umum dan jiwa masing masing sebesar 332% dan 441%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News