Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengatakan dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai, dalam hal ini Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur diperbolehkan untuk menggunakan Electronic Data Capture (EDC) secara offline.
Hal ini dilakukan antara lain guna menjembatani para penerima bansos non tunai di wilayah yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi.
Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungy Wibowo menilai hal tersebut telah diberikan kepada bank penyalur bansos non tunai alias bank plat merah antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
"Itu (EDC offline) salah satu untuk menjembatani network (jaringan) di remote area (wilayah terpencil), beberapa bank sudah memberikan laporan ke kita dan tentunya diperbolehkan sepanjang tidak ada hal yang menjadi concern," ujar Pungky saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (18/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News