kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemsos kekurangan anggaran untuk bansos PKH 2018


Minggu, 17 Desember 2017 / 21:16 WIB
Kemsos kekurangan anggaran untuk bansos PKH 2018


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus mengucurkan anggaran tambahan untuk bantuan sosial (bansos) pada 2018. Maklum, tahun depan pemerintah akan menggelontorkan sejumlah bansos bagi 40% masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemsos) naik menjadi Rp 34 triliun, namun anggaran tersebut belum mencukupi untuk mengguyur dana bansos dari target yang ada.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parwansa bilang, anggaran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pagu anggaran Kemsos hanya untuk empat kali pencairan 6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) eksisting. Nah anggaran untuk 4 juta KPM tambahan, hanya cukup untuk dua kali pencairan.

"Kita sedang komunikasikan dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Penerima 4 juta yang baru bisa terima empat tahap ataukah sesuai DIPA yang di Kemsos cukup untuk dua tahap," kata Khofifah, Jumat (15/12).

Lanjut Khofifah, pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran tersebut dalam ABPN-Perubahan 2018. Agar pencairan dua tahap terakhir pada Agustus-September dan November - Desember 2018 bisa dilakukan.

Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemsos, Harry Hikmat menyatakan, pihaknya akan segera mengajukan penambahan anggaran pada Kementerian Sosial. Hal ini untuk memastikan tidak ada keterlambatan pada penyaluran PKH di tahun depan.

"Surat dari Kementerian Sosial segera dikirim ke Kementerian Keuangan agar mengalokasikan anggaran bansos PKH tahap 3 dan 4. Hal ini ditempuh, mengingat kesiapan Kemsos untuk merealisasikan tahap 1 bulan Febuari 2018, dan tahap kedua pada Mei 2018," ujar Harry kepada Kontan.co.id, Minggu (17/12).

Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu, Askolani bilang, pemerintah masih akan membahas secara mendalam. Pihaknya juga belum bisa memastikan opsi yang ditempuh pemerintah untuk menambal anggaran bansos itu. "Belum dibicarakan secara detail, belum dibicarakan ke sana (opsi). Karena kegiatannya saja belum mulai, nanti masih akan dibicarakan pemerintah di Januari," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×