kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemda diminta validasi penerima bansos 2018


Jumat, 08 Desember 2017 / 19:22 WIB
Pemda diminta validasi penerima bansos 2018


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih terus melakukan sinkronisasi data penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Pemerintah akan mengandalkan pemerintah daerah untuk melakukan validasi data.

Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa mengakui validasi data masih terus dikejar. Maka, ia tak memungkiri apabila World Bank menilai bansos dan BPNT masih kurang tepat sasaran.

"Ya sambil berproses, datanya juga memang lama, jadi terus diverifikasi," kata Khofifah, Jumat (8/12).

Saat ini, baru ada 261 kabupaten/kota yang aktif memverifikasi dan validasi data melalui sistem informasi kesejahteraan next generation. Ia berharap, 514 kabupaten/kota di seluruh Tanah Air bisa melakukan validasi dan verifikasi.

"Jadi daerah sudah harus siap menjalankan Undang-Undang No. 13 Tahun 2011. Bahwa penanganan fakir miskin buttom up-nya adalah daerah," jelas Khofifah.

Alhasil, Januari 2016, penerima BPNT masih akan diberikan kepada 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 44 kota. Dan baru secara bertahap pada Febuari-Maret 2018 kembali ditambah 2,5 juta KPM.

"Ini kita lakukan empat tahap. Jadi November 2018 Insya Allah 10 juta KPM sudah bisa disalurkan semua," tuturnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri, Arief M Edie bilang. pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kesiapan tim koordinasi (Tikor) serta pendampingan di lapangan.

"Pak Mendagri sudah menandatangani Surat Edaran dan kami segera kirimkan Surat Edaran tersebut kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melaksanakan poin-poin tersebut," kata Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×