kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pemda diminta validasi penerima bansos 2018


Jumat, 08 Desember 2017 / 19:22 WIB
Pemda diminta validasi penerima bansos 2018


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih terus melakukan sinkronisasi data penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Pemerintah akan mengandalkan pemerintah daerah untuk melakukan validasi data.

Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa mengakui validasi data masih terus dikejar. Maka, ia tak memungkiri apabila World Bank menilai bansos dan BPNT masih kurang tepat sasaran.

"Ya sambil berproses, datanya juga memang lama, jadi terus diverifikasi," kata Khofifah, Jumat (8/12).

Saat ini, baru ada 261 kabupaten/kota yang aktif memverifikasi dan validasi data melalui sistem informasi kesejahteraan next generation. Ia berharap, 514 kabupaten/kota di seluruh Tanah Air bisa melakukan validasi dan verifikasi.

"Jadi daerah sudah harus siap menjalankan Undang-Undang No. 13 Tahun 2011. Bahwa penanganan fakir miskin buttom up-nya adalah daerah," jelas Khofifah.

Alhasil, Januari 2016, penerima BPNT masih akan diberikan kepada 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 44 kota. Dan baru secara bertahap pada Febuari-Maret 2018 kembali ditambah 2,5 juta KPM.

"Ini kita lakukan empat tahap. Jadi November 2018 Insya Allah 10 juta KPM sudah bisa disalurkan semua," tuturnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri, Arief M Edie bilang. pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kesiapan tim koordinasi (Tikor) serta pendampingan di lapangan.

"Pak Mendagri sudah menandatangani Surat Edaran dan kami segera kirimkan Surat Edaran tersebut kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melaksanakan poin-poin tersebut," kata Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×