CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

BI : Dampak inflasi paska BBM naik hanya sementara


Jumat, 09 Maret 2012 / 16:18 WIB
BI : Dampak inflasi paska BBM naik hanya sementara
ILUSTRASI. Ilustrasi. Rambut jagung efektif mengobati diabetes melitus.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan dampak inflasi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersifat sementara dan jangka pendek. Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan lonjakan inflasi yang terjadi akan mereda dalam jangka waktu 3-4 bulan.

Ia memaparkan dalam perhitungan BI bila kenaikan harga BBM ditetapkan Rp 1.500 per liter, maka inflasi yang terjadi sampai akhir 2012 bisa mencapai 6,8%. Namun, bila keputusan yang diambil pemerintah adalah opsi subsidi tetap Rp 2.000 per liter, maka inflasi bisa berada pada kisaran 7%-7,1%. Kendati demikian, BI optimistis pada 2013 inflasi akan kembali ke level yang ditargetkan pemerintah, yakni di kisaran 4,5% plus/minus 1%.

"Kami tahu bahwa inflasi akan naik dalam waktu dekat, harga BBM berubah. Namun itu tidak berlangsung lama. One time shock saja. Oleh karena itu BI rate tidak perlu diubah," ungkap Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Jumat (8/3).

BI menilai langkah yang perlu dilakukan cukup mengendalikan likuiditas dalam jangka pendek. Bank sentral berjanji mendorong agar yield Surat Berharga Negara (SBN) jangka pendek sedikit meningkat lewat operasi moneter.

"Kami akan mengendalikan likuiditas dengan cara menarik lebih banyak dana dari masyarakat, perbankan. Lebih banyak dalam jangka pendek," ujar Darmin.

Ia menambahkan, instrumen untuk itu bisa bermacam-macam, yakni Sertifikat Bank Indonesia (SBI), term deposit, maupun reverse repo.

Sementara itu, mengenai kebijakan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM), menurut Darmin hal tersebut belum tentu akan dilakukan.

"Kalau bicara makro prudensial ya termasuk GWM. Kan tidak harus selalu dengan tingkat bunga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×