kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BBM naik, kenaikan ruas tol tidak bisa dihindari


Kamis, 08 Maret 2012 / 19:54 WIB
BBM naik, kenaikan ruas tol tidak bisa dihindari
ILUSTRASI. Sebentar lagi Mobile Legends Reset Season 19, intip penampakan hadiah skin permanen


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Meski bakal ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi April mendatang, kenaikan tarif ruas tol tahun ini tidak bisa dihindari lagi.

"Tidak terpengaruh dengan kenaikan BBM. Tarif ruas tol tetap harus naik," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, Kamis (8/3).

Pasalnya keharusan menaikkan tarif tol sudah tertuang dalam Undang-undang (UU) No 38/2004 tentang Jalan, khususnya pada Pasal 48 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2005 tentang Jalan Tol yang mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali.

"Memang dalam UU dan juga dalam kontrak kita dengan investor sudah diatur dalam dua tahun harus naik. Kalau tidak naik kita kena default," katanya.

Sehingga mau tidak mau pemerintah harus menaati ketentuan tersebut. Jika memberikan kelonggaran bakal memberikan dampak selanjutnya, terutama kepada investor. "Nanti orang lantas tidak percaya. Sekarang orang bangun jalan tol susahnya kayak begini," tegasnya.

Djoko mengaku sampai saat ini belum menerima usulan kenaikan tarif ruas tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). "Biasanya diusulkan setelah sudah ada pengecekan menyangkut standar pelayanan minimum," ujarnya.

Sebagai informasi, BPJT menyebutkan setidaknya ada 6 ruas tol yang siap naik karena penyesuaian terhadap inflasi dua tahunan.

Setidaknya dalam waktu dekat ini ada dua ruas tol yang segera naik yakni tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 ruas Kebon Jeruk-Penjaringan dan Tol Surabaya - Gresik. Setelah itu diikuti empat empat kawasan lainnya hingga pertengahan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×