kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI catat surplus operasional Rp 33,35 triliun di 2019, simak mekanisme pengelolaannya


Selasa, 26 Mei 2020 / 17:49 WIB
BI catat surplus operasional Rp 33,35 triliun di 2019, simak mekanisme pengelolaannya
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus operasional setelah pajak sebesar Rp 33,35 triliun di sepanjang tahun 2019. Pencapaian ini sudah melampaui target surplus dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2019 yang sebesar Rp 17,25 triliun. 

Menurut Laporan Tahunan Bank Indonesia (LTBI) 2020, surplus ini oleh BI akan dibagi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Bank Indonesia.

Baca Juga: BI sudah bayar pajak Rp 11,87 triliun atas surplus operasional tahun 2019

Pertama, 30% untuk cadangan tujuan. Kedua, sisanya dipupuk sebagai Cadangan Umum sehingga jumlah modal dan cadangan umum menjadi 10% dari kewajiban moneter. Ketiga, sisa surplus setelah dikurangi pembagian tersebut, akan diserahkan kepada pemerintah. 

"Namun, bila ada penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum berakhir, cadangan tujuan ditetapkan sebesar 10%," tulis bank sentral dalam LTBI yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/5). 

BI memerinci kegunaan dari cadangan umum dan cadangan tujuan. Cadangan umum digunakan untuk menambah modal atau menutup bila bank sentral mengalami defisit anggaran. 

Sedangkan cadangan tujuan, digunakan untuk biaya pengganti dan/atau pembaruan aset tetap, pengadaan perlengkapan yang diperlukan, serta pengembangan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dalam melaksanakan tugas dan wewenang BI, juga untuk penyertaan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas BI. 

Baca Juga: Bank Indonesia mencetak surplus operasional Rp 33,35 triliun di 2019

Sebagai tambahan informasi, dalam UU BI juga disebut bahwa BI memerlukan modal sekurang-kurangnya Rp 2 triliun. Modal tersebut harus ditambah sehingga menjadi 10% dari seluruh kewajiban moneter, yang dananya berasal dari cadangan umum atau hasil revaluasi aset. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×