kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI akan tindak tegas dealer tresuri yang belum bersertifikasi


Selasa, 08 Januari 2019 / 19:38 WIB
BI akan tindak tegas dealer tresuri yang belum bersertifikasi


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mewajibkan dealer tresuri atau dealer perbankan di unit tresuri mengantongi sertifikasi untuk bisa bekerja di Indonesia. BI juga meningatkan agar Dealer tresuri yang bekerja di Indonesia wajib menerapkan kode etik pasar yang sudah diterbitkan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC).

Bank Sentral Indonesia ini memberi batas waktu hingga 12 April 2019. Apabila sampai tanggal yang ditentukan masih ditemukan pelanggaran, maka BI akan melarang dealer tresuri melakukan aktifitas.

"BI berwenang meminta Lembaga Sertifikasi Profesi untuk menunda penerbitan, membekukan, atau mencabut Sertifikat Tresuri berdasarkan hasil pengawasan secara langsung dan tidak langsung," jelas Nanang Hendarsah Kepala Departemen Pengelolaan Moneter melalui informasi tertulis, Selasa (8/1).

Sebenarnya kewajiban bersertifikasi sudah ditetapkan sejak dua tahun lalu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/5/PBI/2017. Hanya saja BI baru akan menindak tegas pelanggar pada tahun ini.

Nanang menjelaskan dalam rangka pengawasan, BI dapat meminta tambahan informasi yang diperlukan kepada Pelaku Pasar dan Lembaga Sertifikasi Profesi.

Pasalnya pasar keuangan yang berkembang harus diimbangi dengan upaya penguatan kredibilitas melalui peningkatan kompetensi dan integritas pelaku pasar dengan menerapkan kewajiban sertifikasi tresuri dan kode etik pasar
.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×