Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons polemik gagal bayar yang dialami vendor makan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan hingga terpaksa menghentikan operasinalnya.
Dadan mengklaim BGN telah membayar kewajiban operasional untuk menyediakan MBG kepada siswa.
"BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara)," kata Dadan dalam keterangan resminya, Rabu (16/4).
Dadan juga menjelaskan terkait masalah pembayaran ini murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya. Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
"Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," tambahnya.
Baca Juga: Dapur MBG di Kalibata Tak Lagi Beroperasi, Ini Kata Kepala BGN
Lebih lanjut Dadan memastikan BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan dalam pembangunan SPPG.
Pihaknya berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin.
BGN juga berkomitmen agar kedepannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.
Dapur umum MBG di SPPG Kalibata sempat terhenti sejak sebelum libur lebaran karena yayasan menahan pembayaran kepada mitra dapur umum yang dioperasikan oleh Ira Mesra. Ira didampingi oleh kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, menghadiri mediasi dengan yayasan MBN.
"Tadi kami sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, Alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali. Jadi sudah clear, nanti masalah sisa pembayaran itu memang kita akan tempuh jalur hukum sendiri,” kata Harly di kantor BGN di Jakarta Selatan, Rabu (16/4).
Harly mengatakan pembiayaan kepada kliennya akan dibantu oleh BGN ditambah modal pribadi. Namun, pihak Ira masih menunggu mekanisme dari BGN.
Baca Juga: Prabowo Optimis MBG Capai Target 100% pada Akhir 2025
Selanjutnya: Kendaraan Hidrogen Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah? Begini Kata Bahlil
Menarik Dibaca: Dorong Generasi Muda Berinovasi, Jawara L’Oréal Brandstorm 2025 akan Tanding di Paris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News