Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Jumlah anggota DPR yang pergi ke luar negeri dengan alasan studi banding kian banyak. Kali ini, Komisi III DPR juga ingin berkunjung ke luar negeri. Rencananya, Komisi bidang hukum DPR ini akan menyambangi Inggris.
Sebanyak 11 orang anggota Komisi III DPR akan berangkat ke Negeri Ratu Elizabeth itu. Rencananya, Komisi III DPR akan melakukan studi banding soal penyusunan Rancangan Undang-Undang Keimigrasian. "Rencananya kami akan berangkat besok dan tanggal 26 September sudah pulang lagi," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, Senin (20/9).
Rombongan Komisi III DPR itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin. Yani menjelaskan, Inggris menjadi negara yang paling cocok sebagai percontohan sistem Keimigrasian. Menurut Yani, ada tiga hal yang akan dipelajari rombongan Komisi III DPR dari sistem Keimigrasian di Inggris, yakni masalah kewarganegaraan, tindak pidana imigrasi dan soal permintaan suaka.
Terkait dengan kritik soal kunjungan ke luar negeri, Yani juga meminta publik mengkritisi perjalanan-perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran menterinya. Menurut Yani, kunjungan kerja DPR ke luar negeri sangat sedikit dibanding kunjungan kerja yang dilakukan DPR.
Kunjungan Komisi III DPR ini menambah deretan panjang anggota DPR lain yang bertandang ke luar negeri. Sebelumnya, Komisi II DPR juga berkunjung ke Afrika Selatan dalam pembuatan UU Pramuka dan Komisi X berkunjung ke Belanda membuat UU Hortikultura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News