kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Mendiknas kunjungan ke luar negeri sebuah pilihan


Rabu, 15 September 2010 / 17:10 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menilai kunjungan ke luar negeri dalam rangka penyusunan undang-undang hanyalah sebuah pilihan. Sebagai pilihan, dia mengatakan, bisa diambil dan bisa juga tidak.

Nuh mengatakan, penyusunan undang-undang memang membutuhkan pedoman dari negara lain. Nah, dia bilang, penentuannya bisa melalui dua hal: melalui kunjungan ke lapangan atau cukup melalui media-media pembelajaran tertentu. "Belajar dari negara lain itu harus karena kita enggak bisa mengganggap diri paling sempurna," ujar Nuh, Rabu (15/9).

Sekadar informasi saja, Komisi X DPR yang berencana studi banding ke tiga negara dalam rangka menyusun Undang-Undang Pramuka. Ketiga negara itu adalah Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Jepang. Kunjungan ini mendapat kritikan dan sorotan dari berbagai kalangan karena dianggap memboroskan anggaran negara.

Nuh mengatakan, belajar dari negara lain dalam rangka revitalisasi peran Pramuka di Indonesia sangat penting. Namun, apakah untuk penentuan benchmark itu harus studi banding ke luar negeri merupakan pilihan dari DPR, Nuh menganggap itu pilihan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×