kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Menkeu dukung DPR studi banding OJK ke luar negeri


Kamis, 16 September 2010 / 16:52 WIB
Menkeu dukung DPR studi banding OJK ke luar negeri


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendukung langkah DPR melakukan studi banding ke luar negeri. Dia mengatakan studi banding anggota Panitia Khusus DPR tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghasilkan bentuk lembaga yang baik.

Bahkan, Agus bersedia membantu mempersiapkan daftar negara mana saja yang bisa menjadi rujukan DPR untuk studi banding soal OJK ini. "Supaya nanti pada saat dilakukan studi banding betul-betul bisa mendapat masukkan yang baik untuk mengambil keputusan," jelasnya, Kamis (16/9).

Dengan demikian, Agus berharap setelah DPR merujuk ke suatu negara maka saat pembahasan OJK bisa diputuskan tanpa perlu tergesa-gesa dan khawatir terhadap lembaga bentukan itu akan seperti apa.

Sekadar catatan, Pansus RUU OJK mengatakan sudah menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk studi banding mengenai OJK. Studi banding tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Pansus OJK DPR ini tidak hanya mengunjungi negara yang berhasil menerapkan OJK tapi juga yang gagal. Makanya, negara tujuan Pansus OJK ini lebih dari satu. Negara tersebut di antaranya, Korea Selatan, Jepang, Perancis, Inggris, hingga Amerika Serikat.

Korea Selatan dan Jepang adalah negara yang berhasil menerapkan OJK. Adapun Inggris dan AS sudah mengembalikan fungsi OJK ke ke bank sentral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×