CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Besok, Kades akan serbu Jakarta tanya dana desa


Selasa, 02 September 2014 / 11:08 WIB
Besok, Kades akan serbu Jakarta tanya dana desa
ILUSTRASI. Salah satu cara untuk mencegah kumatnya penyakit hipertensi menurut Kemenkes adalah dengan melakukan diet DASH.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

UNGARAN. Dipicu oleh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaiakan nota RAPBN 2015 di hadapan sidang paripurna DPR RI bulan Agustus lalu, puluhan kepala desa sekabupaten Semarang, Rabu (3/9/2014) akan bergabung dengan kepala desa seluruh Indonesia menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Mereka datang untuk menuntut kejelasan nasib dana Alokasi Dana Desa (ADD). 

"Pidato Presiden yang menyatakan alokasi ADD sebesar Rp 9,1 triliun ini sangat meresahkan kami yang ada di desa. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indinesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih. Kami tidak bisa membayar perangkat desa dan melakukan pembangunan," kata Sekertaris APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Semarang, Sjaichul Hadi, Selasa (2/9/2014) di Terminal Sisemut Ungaran. 

Berdasarkan RAPDB 2015, dana ADD ini telah dialokasikan sebesar Rp 9,1 triliun, yang bersumber dari pos PNPM Rp 7,5 triliun dan selebihnya dari Pos Kementerian Pekerjaan Umum. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih. 

Padahal, diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa mendapatkan dana ADD sebesar Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar. "Jelas tidak masuk minimal sesuai UU desa dan PP yang terkait. Apalagi Rp 1,4 miliar yang dijanjikan Pak Jokowi, jelas sangat jauh," tegas Hadi. 

Terkait hal itu, dia akan menanyakan pada Komisi III DPR RI bersama perwakilan kepala desa se-Indonesia untuk menanyakan perihal dana ADD. "Dari Kabupaten Semarang ada 50 kades perwakilan dari masing-masing kecamatan. Dan Kami sudah menemui Bupati untuk berpamitan. Beliau pesan agar kita tetap sopan dan menjaga nama baik kabupaten Semarang," ungkap Hadi.

Hadi juga menyatakan rencana Pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2015 ini juga dirasa janggal. Karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tetang Desa, Pasal 81 menyatakan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dialokasikan dari APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa  (ADD). Dengan perhitungan kurang dari Rp 500 juta dialokasikan 60 persen.

Menurut Hadi, jika benar-benar akan diterapkan pada 2015 mendatang, sebaiknya dana harus sudah disiapkan. Jangan justru menyulitkan pengalokasian dana untuk pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa, termasuk pembangunan desa.

"Jika akan diterapkan alangkan pada 2015 alangkah baiknya sarana pendukungnya juga telah disiapkan termasuk alokasi dana ADD ini," kata dia.(Syahrul Munir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×