Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggelar rapat internal terkait kesiapan pembahasan Rancangan Undang-undang pengampunan pajak, atau tax amnesty, Senin (18/4). Ini merupakan rapat persiapan pembahasan RUU tax amnesty.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dan pimpinan dari berbagai fraksi. Usai rapat, Ketua komisi XI ahmadi Noor Supit mengatakan, ada kesepakatan untuk segera menggelar uji publik atas draft RUU tax amnesty yang sudah diserahkan presiden Joko Widodo (Jokowi), tertanggal 15 Februari 2016.
Dalam melakukan uji publik, rencananya Komisi XI akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak. "Mulai dari pengamat perpajakan, pengusaha hingga akademisi," kata Ahmadi, Senin (19/4) di Jakarta.
Untuk langkah awal RDP akan dilakukan dengan pengusaha terlebih dahulu. Rencananya, RDP dengan pengusaha yang diwakili oleh berbagai asosiasi dilakukan besok, Selasa (20/4).
Dalam pertemuan denganpengusaha Komisi XI ingin mengkonfirmasi kesiapan pengusaha yang menjadi objek RUU tax amnesty. Terutama mengenai potensi dana pengusaha yang selama ini dikabarkan banyak tersimpan di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News