kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bertemu Moody’s, Luhut sebut penanganan wabah corona di Indonesia semakin baik


Selasa, 21 Juli 2020 / 20:16 WIB
Bertemu Moody’s, Luhut sebut penanganan wabah corona di Indonesia semakin baik
ILUSTRASI. Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penanganan Covid-19 semakin baik. Hal ini disampaikan ketika bertemu dengan lembaga pemeringkat kredit, Moody’s Investors Service, Senin (20/7).

Melalui  Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengatakan penanganan Covid-19 yang membaik ini melihat tingkat kesembuhan Covid-19 secara nasional sebesar 52,5% dimana 24 provinsi memiliki angka recovery rate di atas 50%.

Baca Juga: Tingkat kesembuhan nasional kasus corona sudah 52,47% per 19 Juli 2020

Nantinya, pemerintah pun fokus mengawasi penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, mengingat provinsi tersebut menyumbang hingga 70% dari jumlah kasus nasional.

Sementara itu, Jodi juga mengatakan untuk membantu perekonomian nasional akibat Covid-19, pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan dan stimulus.

 "Sejauh ini total sudah Rp 695,2 triliun disiapkan pemerintah untuk memberi stimulus ekonomi, termasuk jaring pengaman sosial yang menjangkau hingga 40 persen masyarakat miskin,” ujar Jodi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).

Tak hanya itu, peran Bank Sentral juga diperluas agar bisa ikut mendukung penanganan Covid-19 dengan salah satunya membeli obligasi pemerintah. Menurutnya, ini bukan praktik yang dilarang, terutama dalam ketidakpastian situasi seperti yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Penetapan syarat penerima dana insentif daerah bisa memotivasi pemda berinovasi

Dia menambahkan, kebijakan fiskal untuk memberi stimulus perekonomian menyebabkan defisit terhadap APBN mengalami ekspansi hingga 6,3%. Namun hal itu hanya akan berlangsung untuk tahun ini, karena setelah pandemi berakhir, pemerintah akan mulai melakukan konsolidasi fiskal sampai tahun 2022. Sehingga di 2023, angka defisit akan kembali di bawah 3%.

Defisit ini pun disebut masih tergolong rendah dibandingkan negara lain. Menurutnya, yang penting adalah kebijakan tersebut digunakan secara benar dan tepat sasaran. Ia mencontohkan stimulus kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun, jaring pengaman sosial Rp 203,9 triliun, insentif pajak Rp 120,6 triliun, dan stimulus untuk UMKM yang mencapai Rp 123,46 triliun.

“Semua digunakan untuk hal yang bermanfaat dan membantu masyarakat. Pengelolaan fiskal ini dilakukan secara prudent dan sangat disiplin, sehingga defisit bisa terjaga dengan relatif baik,” terang Jodi.
 
Ke depan, belanja pemerintah akan dipercepat untuk mendorong konsumsi dan juga menjaga sektor usaha kecil dan menengah agar bisa bertahan di tengah situasi pandemi. Pemerintah juga akan mendorong investasi agar lebih banyak masuk ke Indonesia, serta mempercepat proses investasi yang sudah masuk agar bisa segera direalisasikan, terutama di bidang hilirisasi.

Baca Juga: Begini protokol kesehatan di pesantren saat pandemi virus corona

Selama 2015-2019, total investasi di hilirisasi tambang sudah mencapai US$ 40 miliar. Ekspor besi dan baja sendiri bisa menembus angka US$ 9 miliar. Sedangkan untuk sektor nikel, nilai ekspornya sudah mencapai US$ 14 miliar. Sektor ini diyakini akan sangat berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia ke depan.  

Adapun, dengan adanya Omnibus Law, kegiatan investasi di Indonesia diyakini akan semakin baik. Sampai saat ini Omnibus Law ini masih dalam proses pembahasan di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×