kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bertemu KPK, ini yang dibahas Mendikbud


Selasa, 08 Januari 2019 / 13:28 WIB
Bertemu KPK, ini yang dibahas Mendikbud


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/1). Usai pertemuan, Muhadjir mengatakan, ada tiga maksud kedatangannya bertemu pimpinan KPK. 

Pertama, membahas peningkatan pengawasan anggaran pendidikan di tahun 2019. 

"Kedua, juga tentu saja datang, saya untuk memberikan apresiasi kepada KPK yang telah paling tidak tahun 2018 telah menorehkan pesan yang tersendiri bagi Kemendikbud karena banyak kasus korupsi di bawah sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau bisa ditangani oleh KPK," kata Muhadjir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang. 

Ia menilai penindakan KPK tersebut memiliki efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh jajarannya di kementerian dan dinas-dinas pendidikan di daerah untuk tak menyalahgunakan anggaran pendidikan. 

Ketiga, kata dia, ia ingin kementeriannya memanfaatkan berbagai program yang dirancang KPK agar pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran, khususnya anggaran pendidikan, bisa berjalan dengan baik. 

"Akan kita lengkapi, kita sempurnakan sehingga untuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran termasuk juga pencegahan dan penindakannya nanti bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar dia. 

"Kami berkonsultasi dengan KPK, termasuk sistem apalagi yang kira-kira bisa disempurnakan untuk meminimalisir praktik-praktik yang tidak terpuji di dalam penggunaan anggaran pendidikan," sambungnya. 

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, alokasi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup besar, yaitu 20%. 

Di satu sisi, potensi penyimpangan anggaran pendidikan cenderung dalam jumlah kecil namun dengan skala luas. Oleh karena itu, ia bersama Muhadjir juga mengevaluasi regulasi-regulasi terkait pengawasan anggaran pendidikan. 

"Masing-masing juga membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring. Itu nanti dimasukkan dalam platform JAGA kita. Mudah-mudahan nanti bisa lebih dikontrol penggunaan dana pendidikan di daerah-daerah yang akibat desentralisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian tangannya tidak sampai ke daerah nanti kita fasilitasi," papar Agus. 

"Harmonisasinya dengan teman-teman Kementerian Dalam Negeri dengan teman-teman kabupaten dan teman-teman provinsi. Jadi kalau kita ketemu bersama mudah-mudahan semua lebih berjalan lebih baik dan harapan kita memang anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien," sambungnya. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Bertemu Pimpinan KPK, Mendikbud Bahas Pengawasan Anggaran Pendidikan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×