kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR - pemerintah sepakat angkat guru honorer menjadi PPPK sebelum Maret 2019


Rabu, 12 Desember 2018 / 17:30 WIB
DPR - pemerintah sepakat angkat guru honorer menjadi PPPK sebelum Maret 2019
ILUSTRASI. GURU HONORER


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati penyelesaian pengangkatan tenaga honorer kategori II (THK II) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum Maret 2019.

Hal ini mengacu pada peraturan pemerintah (PP) no 49/2018 tentang manajemen PPPK dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengatakan, ada dua kesepakatan lain yang telah diketuk palu dalam rapat kerja (raker) yang diselenggarakan hari ini, Rabu (12/12) bersama Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Di antaranya, Djoko bilang, DPR dan pemerintah juga telah menyetujui penyelesaian guru THK-II sejumlah 150.669 orang dan bagi yang tidak lolos CPNS akan mengikuti seleksi PPPK yang akan dilaksanakan melalui proses seleksi khusus dengan tetap dilakukan secara ketat

"Selain itu juga disepakati guru THK-II yang belum memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan lainnya," kata Djoko di Gedung DPR Jakarta, Rabu (12/12).

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, pemerintah sejatinya akan menjadwalkan rekrutmen guru PPPK pada Februari 2019 mendatang. Pemerintah juga mempertimbangkan kepada guru-guru honorer yang telah bekerja lama.

"Masalah kualitas ini memang pilihan, apakah mau mengabaikan kualitas? Kalau kita ingin mengabaikan kualitas ya memang tidak perlu ada tes," jelas dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×