kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bertemu aktivis Kamisan, Jokowi minta waktu pelajari berkas kasus HAM


Kamis, 31 Mei 2018 / 20:05 WIB
Bertemu aktivis Kamisan, Jokowi minta waktu pelajari berkas kasus HAM
ILUSTRASI. Suasana Saat Presiden Bertemu Aktivis Kamisan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masih butuh waktu untuk mempelajari berkas terkaitĀ  kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu merupakan hasil pertemuan Presiden dengan aktivis dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang biasa menggelar aksi Kamisan di Istana Merdeka, Kamis sore (31/5).

Salah satu perwakilan dari aktivis Maria Catarina Sumarsih menjelaskan, pihaknya masih menunggu penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Pasalnya hal tersebut tertulis jelas dalam visi, misi program aksi Jokowi-JK.

"Hasilnya memang, Bapak Presiden masih memerlukan waktu untuk mempelajari (kasus-kasus) tersebut," katanya di Kompleks Istana Negara usai bertemu Presiden.

Hal itu dilakukan agar Presiden bisa memberikan pengakuan bahwa memang ada pelanggaran kasus-kasus HAM berat di beberapa peristiwa lampau. Peristiwa itu adalah Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa, 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 65.

"Harapan kami, memang Bapak Presiden masih harus mempelajari, tapi kan yang membantu banyak. Bapak Presiden juga mengatakan akan koordinasi dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM," kata Sumarsih.

Aktivis lainnya Ignatius Sandyawan Sumardi mengatakan, yang diinginkan para keluarga korban adalah peningkatan status kasus HAM dari penyeledikan hingga penyidikan. "Itu harapan dari keluarga korban. Namun kami sangat menghargai ikhtiar Bapak Presiden untuk menghantar bangsa ini menjadi bangsa rendah hati dan bermartabat berkat pengakuannya," imbuhnya.

Bahkan, dari pertemuan tersebut, pihak Istana memberikan ruang bagi keluarga korban HAM jika ingin memdapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi Kepala Staf Presiden Moeldoko. Tak hanya itu, Presiden juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan di lain kesempatan akan menemui para keluarga korban.

Seperti diketahui, aksi Kamisan merupakan aksi yang dilakukan secara rutin setiap Kamis untuk menyerukan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Aksi Kamisan pada hari ini dilakukan dengan cara diam dan berdiri dengan menggunakan baju dan payung hitam di depan Istana Negara.

Sumarsih dkk, telah melakukan aksi Kamisan sejak 2007 silam. Bahkan, meski telah diterima oleh Presiden Jokowi, aksi Kamisan masih akan tetap berlanjut. Sumarsih merupakan ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi 1998, yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut hukum atas peristiwa tersebut.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut diantaranya Kepala Staf Presiden Moeldoko, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki dan Juru Bicara Presiden Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×