kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,68   7,33   0.79%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berlaku Hari Ini, Turis dari 23 Negara Bisa Dapat Visa on Arrival di Bali


Senin, 07 Maret 2022 / 04:12 WIB
Berlaku Hari Ini, Turis dari 23 Negara Bisa Dapat Visa on Arrival di Bali
ILUSTRASI. Ada aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) Khusus Wisata bagi 23 negara. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Saleh pun mengimbau agar baik Orang Asing maupun pelaku industri pariwisata bersikap kooperatif dengan petugas imigrasi. Pemilik atau pengurus tempat penginapan, ujar dia, wajib memberikan keterangan atau data mengenai Orang Asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan Orang Asing. 

“Orang Asing yang tidak menggunakan VOA Khusus Wisata sesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya fasilitas tersebut akan dikenakan sanksi keimigrasian," ujar Achmad. 
"Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. 

Adapun 23 negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa On Arrival Khusus Wisata sebagai berikut: 

1. Australia 
2. Amerika Serikat 
3. Belanda 
4. Brunei Darussalam 
5. Filipina 
6. Inggris 
7. Italia 
8. Jepang 
9. Jerman 
10. Kamboja 
11. Kanada 
12. Korea Selatan 
13. Laos 
14. Malaysia 
15. Myanmar 
16. Perancis 
17. Qatar 
18. Selandia Baru 
19. Singapura 
20. Thailand 
21. Turki 
22. Uni Emirat Arab 
23. Vietnam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimulai 7 Maret, Turis dari 23 Negara Bisa Dapat Visa on Arrival di Bali"
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Sabrina Asril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×