Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan keterampilan dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendesak dilakukan. Pasalnya, UMKM merepresentasikan 98,8% unit usaha di Tanah Air menurut catatan Ditjen Pajak.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Rudy Salahuddin mengatakan, meski UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, tapi UMKM masih terkendala dalam hal daya saing.
Ia menguraikan, banyak pelaku UMKM yang kualitas SDMnya masih rendah, baik itu dalam edukasi maupun teknologi. "Rendahnya kualitas SDM ini berdampak pada produktivitas mereka,"ujarnya, Kamis (10/1).
Menurut Rudy, pihaknya kerap menemukan banyak pelaku UMKM yang masih sulit melakukan pemasaran, kreativitas yang rendah, sulit mengurus perizinan dan belum mahir dalam mengelola keuangan dan pembiayaan.
"Banyak UMKM yang belum bisa membuat laporan keuangan keuangan. Ini tugas pemerintah bagaimana membuat laporan keuangan sederhana sehingga mereka bisa bankable," imbuhnya.
Tak hanya itu, ada pula masalah di pendataan milik masing-masing lembaga. Contohnya, berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 oleh BPS, terdapat ada 26,71 juta usaha/perusahaan non pertanian yang dikelompokkan dalam 15 kategori lapangan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015.
Berdasarkan skala usaha, 26,26 juta usaha atau 98,33% berskala Usaha Mikro Kecil dan 0,45 juta usaha1,67 persen) berskala Usaha Menengah Besar (UMB).
Sementara, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil di 2017, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 62,92 juta unit usaha.
"Ini yang perlu kita bicarakan. Memang pendataan ini adalah tugas pemerintah, namun untuk mendata saja sulit. Kita sulit untuk melakukan profiling dan menaikkan kelas mereka, data saja kita tidak punya," ujar Rudy.
Meski begitu, untuk menaikkan daya saing UMKM, Rudy menyebut pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari mempermudah perizinan hingga dari sisi pembiayaan.
Untuk pembiayaan, pemerintah telah memberikan KUR dengan bunga yang rendah atau sebesar 7%, kredit usaha rakyat berorientasi ekspor (KURBE) dengan bunga 9%, dan pembiayaan lain.
Tak hanya itu, tahun lalu pemerintah juga memberikan insentif lain berupa penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News