Reporter: Asep Munazat Zatnika |
JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan sudah menyelesaikan penyelidikan terhadap tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dhana Widyatmika. Oleh karena itu, berkas perkara Dhana akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Adi Toegarisman, dengan selesainya proses pemberkasan untuk Dhana, maka pihaknya akan segera berkonsentrasi terhadap pemberkasan tersangka lainnya. "Yang lainnya segera, menyusul," janji Adi, Sabtu (26/5).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto sempat bilang, dalam berkas Dhana, dilibatkan juga dugaan adanya aliran duit dari sejumlah wajib pajak, dan pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat. Termasuk juga dengan temuan penyidik terbaru, di mana ada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Batam yang diduga memiliki aliran duit ke rekening Dhana.
Dalam temuan tersebut, selain seorang PNS, juga terdapat seorang politisi yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas Dhana sebagai pegawai pajak kala itu.
Dhana memang telah menjadi tersangka dalam kasus ini, karena dituding telah melakukan penyalahgunaan wewenangnya sebagai pegawai pajak. Diduga ia menerima gratifikasi dan suap dari sejumlah wajib pajak yang ditanganinya.
Hal itu terlihat dari aliran transaksi keuangan yang mengalir di rekeningnya, cukup mencurigakan. Di mana jumlahnya yang mencapai puluhan miliar. Hal itu tidak sesuai dengan status dia yang merupakan Pegawai Negeri Sipil, golongan IIIC. Saat ini Dhana sudah ditahan oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News