kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Berkas Budi Mulya belum kelar di 2013


Rabu, 11 Desember 2013 / 19:23 WIB
Berkas Budi Mulya belum kelar di 2013
ILUSTRASI. Catat! 3 Fenomena Hujan Meteor Terjadi Akhir Bulan Juli 2022 Ini, Apa Saja?


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik belum juga dirampungkan KPK.

Namun, KPK menjamin berkas tuntutan terhadap Budi Mulya akan naik pada 2014 mendatang. "Sampai hari ini masih pemeriksaan saksi, masih belum P21," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/12).

Johan sendiri memprediksi, berkas tuntutan Budi Mulya segera naik ke penuntutan. Namun, dia tak bisa memastikan kapan tepatnya berkas tuntutan BM naik. "Kalau penuntutan itu saya kira tidak sampai tahun 2014 habis," ujarnya.

Disinggung ihwal peran Boediono yang disebut sebut terlibat dalam perkara tersebut, Johan tak berani berspekulasi. Namun, dia bilang, penyidik bisa menyeret Boediono sebagai tersangka, jika menemukan dua alat bukti.

"Penegakan hukum itu tidak menarget-nargetkan. Siapapun kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup akan kita tetapkan. Tetapi sampai hari ini masih BM," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×