Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik belum juga dirampungkan KPK.
Namun, KPK menjamin berkas tuntutan terhadap Budi Mulya akan naik pada 2014 mendatang. "Sampai hari ini masih pemeriksaan saksi, masih belum P21," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/12).
Johan sendiri memprediksi, berkas tuntutan Budi Mulya segera naik ke penuntutan. Namun, dia tak bisa memastikan kapan tepatnya berkas tuntutan BM naik. "Kalau penuntutan itu saya kira tidak sampai tahun 2014 habis," ujarnya.
Disinggung ihwal peran Boediono yang disebut sebut terlibat dalam perkara tersebut, Johan tak berani berspekulasi. Namun, dia bilang, penyidik bisa menyeret Boediono sebagai tersangka, jika menemukan dua alat bukti.
"Penegakan hukum itu tidak menarget-nargetkan. Siapapun kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup akan kita tetapkan. Tetapi sampai hari ini masih BM," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News