kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Berbahaya untuk Ginjal dan Hati, Ini 8 Obat Tradisional Ilegal & Temuan BPOM


Selasa, 04 Juli 2023 / 05:57 WIB
Berbahaya untuk Ginjal dan Hati, Ini 8 Obat Tradisional Ilegal & Temuan BPOM
ILUSTRASI. BPOM merilis 8 jenis obat tradisional ilegal yang masih beredar dan dijual di masyarakat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

OBAT BERBAHAYA TEMUAN BPOM - Informasi ini penting untuk disimak masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 8 jenis obat tradisional ilegal yang masih beredar dan dijual di masyarakat. 

Kedelapan obat tradisional itu tidak mengantongi izin edar dari BPOM dan mengandung bahan kimia obat (BKO). Humas BPOM Rasyad mengatakan kandungan BKO di dalam obat tradisional itu berisiko membahayakan kesehatan. 

"Produk obat tradisional atau OT ilegal dan mengandung BKO tersebut menimbulkan risiko terhadap kesehatan," tuturnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/7/2023). 

Temuan obat tradisional ilegal ini diperoleh dari beberapa wilayah di Indonesia sepanjang tahun 2022. 

Daftar obat tradisional ilegal yang berbahaya 

Dilansir dari Instagram BPOM, berikut 8 jenis obat tradisional ilegal yang tersebar di wilayah Indonesia: 

1. Tawon Klanceng 

- Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO 
- Beredar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi 

Baca Juga: BPOM: Produk Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi

2. Montalin 

- Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
- Ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia 

3. Wantong 

- Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO 
- Ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB 

4. Xian Ling 

- Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO 
- Beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT 

Baca Juga: BPOM Klaim Produk Indomie Masih Aman Dikonsumsi


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×