Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional. Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.
Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.
"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.
Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan insitutsi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi. Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi:
Baca Juga: Pengusaha: Semakin lama PPKM level 4, makin banyak yang tumbang
1. Mobilitas masyarakat
Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan. "Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.
2. Testing dan tracing
Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing. Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.
"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!," kata dia.
Baca Juga: Begini nasib penerimaan pajak selama PPKM