kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Benarkah penerimaan pajak baru mencapai Rp 912 triliun hingga 7 Oktober?


Senin, 07 Oktober 2019 / 20:11 WIB
Benarkah penerimaan pajak baru mencapai Rp 912 triliun hingga 7 Oktober?
ILUSTRASI. Kantor pelayanan pajak pratama


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak nampaknya semakin tak bergairah. Setelah penerimaan pajak di bulan pertama di awal tahun ini yang tumbuh melambat, sampai dengan awal Oktober setoran pajak dikabarkan lagi-lagi menciut.

Berdasarkan keterangan pihak yang mengaku mengetahui soal ini tapi enggan namanya dituliskan mengatakan, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 7 Oktober 2019 sebesar Rp 912 triliun.

Baca Juga: Potensi shortfall pajak melebar lebih Rp 200 triliun hingga akhir tahun

Angka tersebut hanya bertambah sekitar Rp 110 triliun dari realisasi Januari-Agustus 2019 senilai Rp 801,16 triliun. Bahkan pencapaian sampai awal Oktober ini baru mencapai 57,81% dari target penerimaan pajak sampai akhir tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun.

Sehingga penerimaan pajak secara year on year (yoy) terkikis atau minus 0,31%. Ia memprediksi sampai dengan akhir 2019 penerimaan pajak hanya mencapai 85%-87% dari target. Sehingga shortfall pajak lebih dari Rp 200 triliun atau di atas proyeksi pemerintah di level Rp 140 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai wajar bila penerimaan pajak tertekan. Sebab, sepanjang tahun ini situasi perekonomian Indonesia kurang bergairah seiring dengan kondisi global. Sehingga kinerja korporasi tidak sebaik tahun lalu, efek dominonya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan masih melandai.

Sudah jatuh tertimpa tangga, inilah yang menggambarkan situasi ekonomi dalam negeri. Pasalnya, setelah diterpa perlambatan ekonomi global, gejolak politik yang belum juga sirna ditambah kepastian hukum membuat investor enggan menanam investasi di Indonesia.

Baca Juga: Ini penyebab insentif belum berhasil tingkatkan penerimaan pajak

Setali tiga uang, menurut Yustinus hal tersebut membuat penerimaan pajak tidak kuasa melemah mengikuti tren.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×