kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Benarkah penerimaan pajak baru mencapai Rp 912 triliun hingga 7 Oktober?


Senin, 07 Oktober 2019 / 20:11 WIB
ILUSTRASI. Kantor pelayanan pajak pratama


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, pemberian insentif fiskal oleh pemerintah dianggap tidak sebanding dengan sumber-sumber penerimaan pajak baru. Sejumlah insentif mulai dari super deduction tax, tax allowance, hingga tax holiday dengan ramah pemerintah berikan kepada dunia usaha. 

“Sementara kecepatan memberi insentif lebih tinggi ketimbang mengambil revenue,” kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (7/10).

Sementara itu, Pengamat Pajak Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Boko menilai kondisi ekonomi global janganlah menjadi kambing hitam. Target penerimaan pajak tidak hanya terhadap korporasi berorientasi ekspor-impor, melainkan pasar dalam negeri.

Baca Juga: Ini calon kuat Dirjen Pajak baru, pengganti Robert Pakpahan yang akan segera lengser

Potensi penerimaan pajak dalam negeri yang berasal dari kinerja perusahaan dengan market share dalam negeri dianggapnya menjadi salah satu taget Wajib Pajak (WP) potensial. Namun, Ronny melihat pemerintah dalam hal ini belum bisa mengejar target dengan tepat.

Di sisa waktu sekitar dua setengah bulan ke depan, Yustinus berharap pemerintah dapat menggenjot penerimaan pajak dengan menjalankan ekstra effort dalam optimalisasi administrasi perpajakan. 




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×