kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Potensi shortfall pajak melebar lebih Rp 200 triliun hingga akhir tahun


Senin, 07 Oktober 2019 / 19:43 WIB
Potensi shortfall pajak melebar lebih Rp 200 triliun hingga akhir tahun
ILUSTRASI. Pelayanan kantor pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak semakin jauh dari target akhir tahun ini. Berdasarkan sumber Kontan.co.id potensi shortfall pajak di akhir 2019 mencapai lebih dari Rp 200 triliun.

Sumber Kontan.co.id menyinyalir shortfall pajak terindikasi dari penerimaan pajak sampai dengan 7 Oktober 2019 yang hanya mencapai Rp 912 triliun. Angka tersebut hanya bertambah sekitar Rp 110 triliun dari realisasi Januari-Agustus 2019 senilai Rp 801,16 triliun. 

Baca Juga: Pemerintah mengejar penerimaan pajak dalam tiga bulan, ini saran DDTC

Bahkan pencapaian sampai awal Oktober ini baru mencapai 57,81% dari target penerimaan pajak sampai akhir tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun.

Sehingga penerimaan pajak secara year on year (yoy) terkikis atau minus 0,31%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi September 2019 mengatakan, dari penerimaan pajak Januari-Agustus 2019, mengindikasikan shortfall pajak yang melebar dari target sebelumnya sebesar Rp 140 triliun.

Pakar Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darusalam menilai kendala penerimaan pajak tahun2019 lebih banyak disebabkan oleh tekanan ekonomi yang jauh lebih berat dari tahun-tahun sebelumnya. 

“Terutama ketika tekanan tersebut berturut-turut menyerang sektor pertambangan dan manufaktur serta kinerja konsumsi masyarakat,” kata Darusalam kepada Kontan.co.id, Senin (7/10).

Baca Juga: Meski penerimaan lesu, pemerintah tak akan mengerem belanja

Darusalam mengatakan, yang harus dilakukan pemerintah dalam waktu dekat adalah mengoptimalkan data yang diperoleh dengan pertukaran informasi baik antar otoritas pajak maupun antari instansi untuk menguji kepatuhan.

Adpaun DDTC memprediksi shortfall pajak diperkirakan melebar hingga Rp150 triliun - Rp 180 triliun di akhir tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×