Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realestat Indonesia (REI) menilai kebijakan pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) telah membantu menggerakkan pasar properti. Namun, efektivitas kebijakan tersebut dinilai masih terbatas karena hanya berlaku untuk rumah siap huni (ready stock).
Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya mengatakan, saat ini PPN DTP hanya dapat dimanfaatkan untuk rumah yang telah selesai dibangun. Padahal, jumlah rumah ready relatif terbatas karena pengembang harus menanggung kebutuhan modal yang lebih besar dibandingkan membangun rumah inden.
"PPN DTP memang masih berjalan, tetapi sedikit hambatannya hanya diberikan untuk rumah ready. Padahal unit rumah ready tidak banyak karena membangun rumah siap huni membutuhkan modal yang lebih besar dan memiliki risiko lebih tinggi bagi pengembang," ujar Bambang kepada Kontan, Kamis (26/6).
Baca Juga: Penjualan Rumah Subsidi Berpotensi Naik, IPW Soroti Ketepatan Sasaran
Menurutnya, pemerintah sebaiknya memperluas fasilitas PPN DTP untuk rumah inden dengan batas waktu pembangunan tertentu, misalnya maksimal satu tahun. Kebijakan itu juga dapat diberikan kepada pengembang yang memiliki rekam jejak baik dan telah memenuhi persyaratan pemerintah.
"Kalau PPN DTP bisa diberikan juga untuk rumah inden, pilihan konsumen akan jauh lebih banyak sehingga pasar bisa lebih luas dan minat membeli rumah ikut meningkat," katanya.
Bambang menilai, insentif tersebut akan sangat membantu masyarakat yang ingin membeli rumah komersial, khususnya kalangan generasi muda dan pekerja yang belum memenuhi syarat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurutnya, kelompok ini masih menghadapi beban biaya yang cukup besar karena harus membayar bunga kredit komersial, PPN sebesar 11%, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Di sisi lain, Bambang mengapresiasi langkah pemerintah yang memperluas batas penghasilan penerima rumah subsidi hingga Rp 14 juta per bulan serta memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat dalam membeli rumah.
"Perpanjangan tenor hingga 40 tahun menjadi salah satu solusi karena cicilan menjadi lebih ringan, meskipun memang ada pro dan kontra terkait masa pembayaran yang lebih panjang," ujarnya.
REI juga menilai PPN DTP telah menunjukkan hasil positif terhadap penjualan properti. Bambang menyebut pada kuartal I 2026, pertumbuhan penjualan properti masih mampu mencatatkan kenaikan dua digit sekitar 11%-12%.
"Artinya PPN DTP cukup efektif, hanya saja pilihan rumah bagi konsumen masih terbatas karena hanya rumah ready," katanya.
Meski demikian, dari sisi pengembang masih terdapat sejumlah tantangan dalam memenuhi target pembangunan rumah.
Salah satunya adalah kenaikan biaya konstruksi yang dipicu meningkatnya harga bahan bangunan dan biaya transportasi.
Menurut Bambang, kenaikan biaya pembangunan saat ini mencapai sekitar 15%-20%, sementara harga jual rumah subsidi masih ditetapkan pemerintah dan belum mengalami penyesuaian.
"Kenaikan biaya konstruksi sudah cukup tinggi, sementara harga rumah subsidi masih dipatok. Margin pengembang menjadi semakin tipis sehingga menurut kami sudah saatnya harga rumah subsidi ditinjau kembali agar tercipta kondisi yang saling menguntungkan," jelasnya.
REI menyebut target pembangunan rumah subsidi pada tahun ini mencapai sekitar 350.000 unit. Namun hingga saat ini realisasinya masih di bawah 100.000 unit atau sekitar 23% dari target.
Selain meminta perluasan PPN DTP untuk rumah inden, REI juga mengusulkan agar pemerintah daerah menurunkan tarif BPHTB untuk rumah komersial. Menurut Bambang, langkah tersebut dapat meningkatkan transaksi properti sekaligus menggerakkan industri turunannya.
"Industri properti berkaitan dengan lebih dari 180 sektor usaha dan telah menyerap sekitar 8,7 juta tenaga kerja. Karena itu, dukungan kebijakan kepada sektor properti bukan hanya mendorong penjualan rumah, tetapi juga menggerakkan perekonomian nasional," tutupnya.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Anggaran MBG Bisa Dipangkas Lebih dari Rp 40 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














