kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Belum semua transaksi keuangan Pemda dipantau BPK


Selasa, 01 April 2014 / 16:36 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan kesepakatan tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah (Pemda).

Dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, baru sekitar 10 provinsi yang sudah melakukan MoU. Di antaranya DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Jogjakarta, Sumatera Barat dan Banten.

"Kita akan segera selesaikan semuanya, semoga cepat selesai," ujar Hadi Poernomo, Ketua BPK usai MoU dengan Sumatera Barat,  di Jakarta, Selasa (1/4).

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan transparansi dan mencegah penyimpangan transaksi kas Pemda. Bagi BPD, akses online dapat digunakan untuk mendorong pengembangan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) masing-masing daerah.

"KKN akan hilang secara sistem, dengan cara ini semua akan memperoleh kepastian hukum,"ujarnya.

BPK akan memiliki kewenangan untuk menguji kebenaran nilai transaksi, menguji kelengkapan atas rincian transaksi, dan menguji kejelasan atas sumber keuangan. "Dengan ada pusat data akan menjadi mudah, data bisa dilihat secara real time," pungkas Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×