Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR meminta PT Jamsostek menunda rencana membeli saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) hingga Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terbentuk. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan mengancam akan mengganjal bila Jamsostek tetap ngotot membeli saham BBKP.
Penolakan ini lantaran Fraksi PDI Perjuangan menduga Jamsostek ingin menghalangi rencana pembentukan BPJS yang saat ini sedang dibahas di parlemen. "Bila investasi itu jalan, pembentukan BPJS akan semakin sulit," kata Nur Suhud, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI P, usai rapat kerja denga PT Jamsostek, Kamis (30/9).
Selama ini, Nur menilai Jamsostek tidak sepakat masuk dalam BPJS itu. Sebab, bila undang-undang itu kelar, dia mengatakan Jamsostek tidak bisa lagi menjalankan fungsinya sepertinya sekarang. Nantinya, Jamsostek akan menjadi lembaga nirlaba yang khusus dalam kegiatan kesejahteraan karyawan. "Mereka tidak leluasa lagi menjalankan bisnis dan investasi seperti sekarang," kata Nur.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai pembelian saham BBKP itu cukup berisiko. Pasalanya, investasi di Bukopin itu akan menyerap dana yang cukup besar sekitar Rp 500 miliar. "Bila dana sudah terlanjur keluar, bisa mengganggu peranan Jamsostek dalam BPJS," tambahnya.
Alhasil, PDI Perjuangan bersikeras menentang rencana pembelian saham Bukopin tersebut. "Sebelum posisi Jamsostek di BPJS jelas, kami akan tetap menolaknya," kata Nur.
Jamsostek berniat membeli saham baru BBKP. Jamsostek akan mengambil dana dari pos investasi yang besarnya sekitar Rp 500 miliar sampai Rp 900 miliar untuk membeli 30% saham BBKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News