Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rencana PT Jamsostek membeli saham baru PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) semakin pelik. Sebab, Jamsostek harus menunggu putusan Panita Kerja (Panja) Komisi IX DPR.
Hari ini, Kamis (30/9), Komisi IX DPR telah memutuskan untuk membentuk panitia kerja Jamsostek. Pantia kerja ini bertugas mempelajari aksi Jamsostek yang akan menginvestasikan dananya ke Bank Bukopin. "Kami akan lihat, apakah rencana bisnis ini sesuai dengan bisnis inti Jamsostek atau tidak," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, saat rapat kerja dengan Jamsostek.
Muhammad Iqbal dari Fraksi PPP beralasan DPR harus mencermati terlebih dahulu rencana bisnis Jamsostek tersebut sebelum memberikan persetujuan. "Jangan sampai, rencana bisnis itu malah merugikan Jamsostek. Apalagi, saham yang dibeli hanya 20% saja, kami harus mempelajari dampaknya bila Jamsostek jadi pemegang minoritas," kata Iqbal.
Riski Sadig dari Fraksi PAN memambahkan, Jamsostek dilarang mempublikasikan rencana bisnis selama panitia kerja DPR bekerja. "Sampai belum ada keputusan resmi, tidak boleh ada gembor-gembor lagi untuk membeli saham itu," tegas Riski.
Sementara, Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga mengaku tidak keberatan dengan permintaan DPR. Namun, ia menjelaskan, pembelian saham Bukopin itu untuk mendukung kinerja Jamsostek dalam mensejahterakan pesertanya. "Niat kami baik," kata Hotbonar.
Jamsostek berencana membeli saham baru BBKP. Rencana, BBKP akan menerbitkan saham baru (rights issue) tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News