Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp3.362,2 triliun. Angka tersebut naik Rp116,7 triliun atau sekitar 3,6% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp3.245,5 triliun.
Dari total tersebut, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dialokasikan sebesar Rp1.504,7 triliun, sedangkan belanja non-K/L mencapai Rp1.857,5 triliun.
Kenaikan anggaran tersebut dinilai perlu dicermati karena pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, yakni 6%.
Baca Juga: MPR Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK soal Status Bencana Nasional
Dengan ruang fiskal yang relatif terbatas, tantangan pemerintah bukan sekadar meningkatkan belanja, tetapi memastikan tambahan anggaran benar-benar menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar.
Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz menilai kualitas belanja dan besarnya efek pengganda atau multiplier menjadi faktor yang lebih penting dibandingkan sekadar melihat kenaikan nominal anggaran.
"Menurut saya, kenaikan belanja pemerintah pusat memang perlu dilihat bukan hanya dari besar-kecilnya anggaran, tetapi terutama dari kualitas dan multiplier belanjanya," ujar Irman kepada Kontan, Senin (31/8/2026).
Menurut Irman, dengan target pertumbuhan ekonomi 6%, setiap tambahan belanja pemerintah idealnya diarahkan ke sektor yang mampu meningkatkan kapasitas produksi, seperti infrastruktur, konektivitas, pendidikan, kesehatan, serta program yang mampu menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah.
Belanja Besar Belum Tentu Produktif
Salah satu pos yang perlu dicermati adalah belanja pertahanan. Dalam RAPBN 2027, Kementerian Pertahanan menjadi K/L dengan alokasi terbesar, yakni sekitar Rp189 triliun.
Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik 3,6%, Efektivitas & Daya Ungkit ke Ekonomi Disorot
Irman menilai besarnya anggaran pertahanan tidak serta-merta menunjukkan bahwa belanja tersebut kurang produktif. Belanja pertahanan tetap dapat memberikan dampak ekonomi apabila mampu mendorong pengembangan industri pertahanan domestik, teknologi, serta rantai pasok dalam negeri.
Namun, dampaknya terhadap perekonomian akan lebih terbatas apabila belanja tersebut memiliki kandungan impor yang tinggi.
"Karena itu, yang penting bukan hanya besarnya anggaran, tetapi seberapa besar belanja tersebut menciptakan nilai tambah domestik," jelasnya.
Selain Kementerian Pertahanan, alokasi besar juga mengalir ke Kepolisian sebesar Rp 139,2 triliun.Namun, besarnya pagu tidak otomatis menjamin munculnya multiplier ekonomi yang tinggi.
Tantangannya adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong aktivitas sektor swasta.
Irman juga menyoroti perubahan arsitektur pembiayaan pembangunan pada 2027. Menurutnya, belanja modal dalam APBN tidak lagi sepenuhnya mencerminkan besarnya stimulus investasi pemerintah.
Pasalnya, sebagian pembiayaan proyek semakin diarahkan melalui BUMN, Danantara, dan berbagai skema pembiayaan investasi lainnya.
Baca Juga: IndoEBTKE ConEx 2026 Bakal Digelar, Genjot Eksekusi Proyek dan Investasi Hijau
"Artinya, sebagian fungsi fiskal bergeser dari belanja langsung APBN menuju instrumen yang bersifat quasi-fiscal," kata Irman.
Menurutnya, pergeseran tersebut dapat menjadi positif karena memperbesar kapasitas pembiayaan tanpa seluruhnya membebani defisit APBN. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan BUMN dan Danantara untuk benar-benar menarik atau crowd-in investasi swasta.
Sebaliknya, apabila pembiayaan tersebut justru menggantikan investasi swasta, maka manfaat tambahannya bagi perekonomian akan menjadi lebih terbatas.
"Transparansi, governance, dan pemilihan proyek dengan economic return yang tinggi menjadi semakin penting," ujarnya.
Dengan demikian, tantangan RAPBN 2027 tidak berhenti pada bagaimana pemerintah menghabiskan anggaran, melainkan bagaimana setiap rupiah belanja dapat menghasilkan aktivitas ekonomi tambahan.
Irman juga menyoroti anggaran penanggulangan bencana. Menurut dia, alokasi BNPB tidak tepat apabila dibaca sebagai keseluruhan kapasitas fiskal pemerintah dalam menghadapi bencana.
Pemerintah juga menyiapkan dana kebencanaan sekitar Rp 5 triliun yang bersifat on call dan dapat ditambah sesuai kebutuhan. Dengan demikian, terdapat fiscal buffer di luar anggaran operasional BNPB.
Baca Juga: World Bank: 64,2% Penduduk Indonesia Rentan Miskin, Manufaktur Jadi Kunci
Meski demikian, persoalan utamanya adalah apakah buffer tersebut cukup apabila Indonesia menghadapi tail risk, terutama ketika beberapa bencana besar terjadi secara bersamaan.
Indonesia memiliki eksposur bencana yang tinggi. Kerugian akibat bencana juga tidak hanya berupa biaya tanggap darurat, tetapi mencakup kebutuhan rekonstruksi infrastruktur hingga hilangnya aktivitas ekonomi.
Karena itu, menurut Irman, pemerintah perlu memperkuat disaster risk financing, dana kontinjensi, asuransi aset pemerintah, serta investasi mitigasi sebelum bencana terjadi.
"Secara fiskal, biaya pencegahan umumnya jauh lebih efisien dibandingkan menanggung seluruh biaya rekonstruksi setelah bencana," katanya.
APBN Harus Menjadi Katalis Investasi
Pada akhirnya, Irman menilai arah RAPBN 2027 sudah cukup jelas untuk mendukung target kesejahteraan dan pertumbuhan. Namun, tantangan terbesar berada pada transmisi belanja pemerintah menjadi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Target pertumbuhan 6% dan penciptaan jutaan lapangan kerja membutuhkan kontribusi yang lebih besar dari investasi dan sektor swasta. Pasalnya, kapasitas APBN sendiri tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, peran fiskal idealnya berjalan melalui tiga jalur. Pertama, menjaga daya beli rumah tangga.
Kedua, meningkatkan produktivitas melalui pembangunan modal manusia dan infrastruktur. Ketiga, menggunakan investasi pemerintah dan Danantara untuk menarik investasi swasta.
Baca Juga: Relaksasi DHE SDA Berlaku 1 September, Perusahaan Tambang Wanti-Wanti Soal Daya Saing
Dengan struktur tersebut, keberhasilan RAPBN 2027 seharusnya tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran.
"Keberhasilan RAPBN 2027 seharusnya tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi dari berapa besar investasi swasta yang ikut tercipta, pekerjaan formal yang dihasilkan, dan peningkatan produktivitas ekonomi," tegas Irman.
Dengan kata lain, APBN perlu berfungsi sebagai katalis, bukan sekadar menjadi sumber pembiayaan langsung. Pemerintah tidak harus membiayai seluruh pertumbuhan secara langsung, tetapi harus memastikan setiap rupiah fiskal mampu menarik lebih banyak aktivitas ekonomi dari sektor swasta.
Hal ini menjadi krusial karena kenaikan belanja pemerintah pusat sebesar 3,6% pada 2027 relatif moderat dibandingkan target pertumbuhan ekonomi 6%.
Tanpa multiplier yang kuat dan kemampuan APBN mengungkit investasi swasta, kenaikan anggaran berisiko hanya menjadi tambahan belanja tanpa memberikan dorongan yang sepadan terhadap pertumbuhan ekonomi.
10 K/L dengan Anggaran Terbesar di RAPBN 2027
Adapun 10 K/L dengan alokasi anggaran terbesar dalam RAPBN 2027 adalah:
1. Kementerian Pertahanan: Rp189 triliun.
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia: Rp139,2 triliun.
3. Kementerian Pekerjaan Umum: Rp114,6 triliun.
4. Kementerian Kesehatan: Rp102,1 triliun.
5. Kementerian Agama: Rp87,7 triliun.
6. Kementerian Sosial: Rp84,7 triliun.
7. Kementerian Keuangan: Rp49,8 triliun.
8. Kementerian Perhubungan: Rp32,9 triliun.
9. Kementerian Pertanian: Rp28 triliun.
10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Rp27,4 triliun.
Dari daftar tersebut, Kementerian Pertahanan menjadi K/L dengan anggaran terbesar, sementara Kementerian ESDM mencatat lonjakan anggaran yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: IndoEBTKE ConEx 2026 Bakal Digelar, Genjot Eksekusi Proyek dan Investasi Hijau
10 K/L dengan Kenaikan Anggaran Tertinggi
Jika dilihat berdasarkan persentase pertumbuhan anggaran dari APBN 2026 ke RAPBN 2027, sejumlah K/L mencatat kenaikan yang jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total belanja pemerintah pusat sebesar 3,6%.
Berikut 10 K/L dengan kenaikan anggaran tertinggi:
1. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI: naik 680%, dari Rp0,5 triliun menjadi Rp3,9 triliun.
2. Kementerian Pemuda dan Olahraga: naik 233,3%, dari Rp1,2 triliun menjadi Rp4 triliun.
3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: naik 171,3%, dari Rp10,1 triliun menjadi Rp27,4 triliun.
4. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): naik 133,3%, dari Rp0,3 triliun menjadi Rp0,7 triliun.
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): naik 100%, dari Rp0,5 triliun menjadi Rp1 triliun.
6. Kementerian Ketenagakerjaan: naik 69,2%, dari Rp3,9 triliun menjadi Rp6,6 triliun.
7. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): naik 50%, dari Rp0,2 triliun menjadi Rp0,3 triliun.
8. Kementerian Kehutanan: naik 45%, dari Rp6 triliun menjadi Rp8,7 triliun.
9. Komisi Pemilihan Umum (KPU): naik 34,3%, dari Rp3,5 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
10. Mahkamah Agung: naik 30,4%, dari Rp14,8 triliun menjadi Rp 19,3 triliun.
Baca Juga: Menkes Siapkan Skema Tunjangan Dokter Umum dan Gigi di Daerah 3T
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














