kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Belanja modal naik 62,2%, Sri Mulyani beberkan peruntukannya


Selasa, 26 Oktober 2021 / 20:25 WIB
Belanja modal naik 62,2%, Sri Mulyani beberkan peruntukannya
ILUSTRASI. Belanja modal naik 62,2%, Sri Mulyani beberkan peruntukannya


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Ketiga, jalan. Pemerintah sudah membangun jalan hingga 67,80% dari target pembangunan 213,63 km dan melakukan preservasi atau perbaikan sebanyak 78,29% dari target yang sebesar 57.793,54 km. Nilainya, mencapai Rp 17,90 triliun. 

Ketiga, jalur Kereta Api (KA). Tercatat pemerintah sudah membangun jalur KA dengan progres 68,23% dari target 216,84 km senilai Rp 1,9 triliun. 

Keempat, pembangunan Rumah Sakit dengan progres 33% dari target 21 RS UPT dan alat kesehatan dengan total Rp 310 miliar. 

Baca Juga: Pemerintah buyback SUN tenor pendek Rp 10 triliun dari Bank Indonesia

Kelima, jembatan. Tercatat pembangunan jembatan sudah mencapai 57,8% dari target yang 18.945,24 m dan rehabilitas jembatan sudah mencapai 73,08% dari target 508.614,39 m senilai Rp 3,57 triliun. 

Keenam, mordernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri antara lain untuk transportasi taktis darat, persenjataan, dan amunisi, serta alat penginderaan dengan progres 89,9% dari target 29.372 unit senilai Rp 16,16 triliun. 

Ketujuh, Modernisasi alutsista, non alutsista, dan sarana prasarana pertahanan antara lain peningkatan/pengadaan alat apung, kapal perang RI, kapal AL, kendaraan tempur/kendaraan taktis, pesawat udara, rudal, dan kapal selam dengan total nilai RP 12,4 triliun. 

Selanjutnya: Realisasi PEN baru 58,3% dari pagu hingga 22 Oktober 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×