kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Belanja kementerian dipantau secara elektronik


Rabu, 29 April 2015 / 12:03 WIB
Belanja kementerian dipantau secara elektronik
ILUSTRASI. BMKG prediksi akan ada paparan sinar UV berbahaya hari ini, Sabtu, 18 November 2023


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah berencana memperketat pengawasan belanja kementerian dan lembaga. Presiden Joko Widodo mengatakan, pengetatan pengawasan tersebut akan dilakukan dengan menerapkan Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN).

Dengan sistem ini nantinya, setiap belanja kementerian dan lembaga akan dipantau secara elektronik. "Kalau ini dijalankan, semua akan ketahuan, berapa anggaran yang ditransfer ke daerah, anggaran tersebut digunakan untuk apa, semua real time, kontrol dan pengecekannya lebih mudah," kata Jokowi di Istana Selasa (29/4).

Sayang, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci kapan sistem pemantauan penggunaan anggaran tersebut akan benar- benar efektif digunakan, dan bagaimana cara penerapannya. Dia hanya mengatakan, kalau di tingkat kementerian lembaga metode pengawasan dengan sistem tersebut baik, sistem tersebut juga akan diterapkan di tingkat daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×