Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepanjang 2025 belum terserap sepenuhnya. Sehingga jika ditotal sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) daerah diperkirakan mencapai Rp 108 triliun hingga akhir 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, besarnya SiLPA tersebut sejalan dengan capaian pendapatan daerah sepanjang 2025 yang mencapai Rp 1.288 triliun. Pendapatan daerah itu berasal dari transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 849 triliun, pendapatan asli daerah (PAD), serta berbagai sumber pendapatan lainnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2025 tercatat sebesar Rp 1.246 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sisa pendapatan daerah sekitar Rp 41,7 triliun yang belum dibelanjakan hingga akhir tahun 2025.
Baca Juga: Kemenkeu Sudah Transfer Ke Daerah (TKD) Rp 849 Triliun Sampai Akhir 2025
“Sisa ini jika digabungkan dengan SiLPA daerah sebelumnya sebesar Rp 67,1 triliun, maka kita memperkirakan SiLPA yang akan ada di daerah itu kira-kira Rp108 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari, Kamis (9/1/2026).
Menurut Suahasil, posisi SiLPA 2025 tersebut meningkat dibandingkan akhir 2024 yang tercatat sekitar Rp 83 triliun. Hal ini menunjukkan masih adanya ruang percepatan belanja di tingkat pemerintah daerah agar dana yang telah tersedia dapat memberikan dampak langsung bagi perekonomian.
Pemerintah juga mendorong agar sisa anggaran tersebut dapat segera dibelanjakan pada awal tahun 2026.
“Yang kami harapkan nanti bisa segera dibelanjakan oleh daerah di awal tahun 2026 ini supaya bisa memberikan stimulus kepada perekonomian daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suahasil mengungkapkan bahwa hasil SiLPA antarwilayah tidak sama angkanya. Sekitar sepertiga dari total SiLPA tersebut berada di wilayah Jawa, sementara sekitar 20% hingga 25% berada di Sumatra. Adapun sisanya tersebar di wilayah lain dengan karakteristik fiskal yang berbeda-beda.
"Kami ingin mengimbau ke seluruh pemerintah daerah agar kalau ada excess cash (dana menganggur) maka dibelanjakan. Secepat mungkin untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat," imbau Suahasil.
Baca Juga: Realisasi Subsidi Pemerintah Sepanjang 2025 Capai Rp 281,6 Triliun
Selanjutnya: Perkuat Omnichannel, Blibli (BELI) Andalkan Gudang Marunda dan AI Genjot Kinerja
Menarik Dibaca: Marty Supreme dan 6 Film Tentang Olahraga yang Bakal Bikin Semangat Membara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













