Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional mengkhawatirkan peredaran pupuk palsu di pasaran saat ini. Hal itu berpotensi merugikan petani yang saat ini masih mengalami kesulitan karena kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Karena itu, petani meminta pemerintah segera merespon peredaran pupuk palsu yang makin marak belakangan ini.
Ketua KTNA Nasional Winarno Tohir mengatakan petani sangat dirugikan dengan maraknya pupuk palsu. Karena itu, pihaknya mendukung tindakan aparat hukum yang memproses pelaku pembuatan pupuk palsu. Menurutnya, maraknya peredaran pupuk palsu itu bisa berdampak terhadap produktivitas tanaman padi dan sangat merugikan petani. "Hal itu juga akan berefek terhadap program ketahanan pangan yang kini sedang digencarkan pemerintah," ujarnya, Selasa (16/6).
Winarto bilang, beberapa pekan terakhir, aparat kepolisian di berbagai daerah telah mengungkap kasus seputar pupuk palsu dan menyita puluhan hingga ratusan ton pupuk palsu itu. Tak terkecuali di daerah Sumatera Utara. Kapolda Sumatera Utara Irjen (Pol) Eko Hadi Sutedjo mengakui, maraknya peredaran pupuk palsu ini. Ia mengaku, pihaknya terus melakukan pengamanan pupuk bersubsidi.
Pengamanan bahkan dimulai dari pembuatannya, karena dimungkinkan adanya campuran yang tidak sesuai spesifikasi. Jadi selain mewaspadai peredaran pupuk palsu, juga perlu mewaspadai peredaran pupuk oplosan. Harus pula diamankan pelaku pencampuran atau oplosan dari yang bersubsidi diganti dengan tidak bersubsidi, sehingga harga pupuk menjadi mahal, seperti jika bersubsidi misalnya dijual Rp 5.000 per kg, yang tidak bersubsidi bisa dijual hingga Rp 9.000 per kg.
Menurut Kapoda Sumatera Utara ini, kepolisian berkewajiban mengamankan kebijakan pemerintah, salah satunya mengamankan pupuk bersubsidi, termasuk pengamanan jalur distribusinya. Menurutnya, Kapolri telah membentuk sebelas Satgas yang satu di antaranya Satgas Penegakkan hukum Penyimpangan Distribusi barang Bersubsidi.
Satgas ini, katanya, harus ditegakkan untuk mengamankan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang pangan dan perekonomian. “Kepolisian menerjemahkan Nawacita sesuai dengan peran polisi, di antaranya fungsi preventif dengan mendorong polisi hingga ke desa-desa,” ujar mantan Kapolda Banten ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News