kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.185   95,54   1,18%
  • KOMPAS100 1.134   15,26   1,36%
  • LQ45 808   11,81   1,48%
  • ISSI 288   2,85   1,00%
  • IDX30 422   6,20   1,49%
  • IDXHIDIV20 478   7,75   1,65%
  • IDX80 126   1,50   1,21%
  • IDXV30 134   0,57   0,43%
  • IDXQ30 133   2,05   1,56%

Begini respons ekonom terhadap lima arahan Jokowi dalam pidato pelantikan


Minggu, 20 Oktober 2019 / 20:07 WIB
Begini respons ekonom terhadap lima arahan Jokowi dalam pidato pelantikan
ILUSTRASI. Pidato Presiden Joko Widodo saat pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyampaikan lima arahan terkait pekerjaan besar yang diusung pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Pertama, pembangunan sumber daya manusia, Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Ketiga, menyederhanakan regulasi dan kendalanya.

Baca Juga: Jokowi yakin ekonomi RI masuk 5 besar dunia 2045, Bappenas: Tantangannya masih banyak

Keempat, menyederhanakan birokrasi secara besar-besaran. Dan kelima, transformasi ekonomi dari ketergantungan pada sumber daya alam dan menjadi saya saing manufaktur.

Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menilai kelima arahan strategis dari Presiden Jokowi tersebut amat tepat lantaran sesuai dengan kebutuhan bangsa untuk lima tahun ke depan.

“Jika implementasi kelima aksi strategis tersebut dilaksanakan dengan optimal dan tidak ada gangguan serta kendala—hukum, sosial dan politik, maka cita-cita Indonesia menjadi negara maju dengan SDM unggul akan menjadi kenyataan,” ujar Ryan, Minggu (20/10).

Reformasi birokrasi, misalnya, dinilai Ryan mutlak harus dilakukan untuk mempercepat proses pengambilan kebijakan dan keputusan supaya bisa segera diimplementasikan. Sebab, pemerintah butuh akselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo puji keberhasilan pemerintah di bidang ekonomi




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×