kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Begini Peta Kekuatan Politik Pilkada 2024 di Daerah Strategis


Jumat, 23 Agustus 2024 / 20:12 WIB
Begini Peta Kekuatan Politik Pilkada 2024 di Daerah Strategis
ILUSTRASI. Foto udara massa aksi saat berunjuk rasa meolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada akan digelar serentak pada November mendatang. Hanya saja, batalnya pengesehan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bisa mengubah peta politik. 

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan Pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dengan dibatalkannya revisi RUU Pilkada, maka keputusan MK tetap berlaku. Parpol yang memiliki suara sah 6,5%-10% atau koalisinya bisa mengajukan bakal calon.

Baca Juga: Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Minta Doa Restu Berpasangan dengan Taj Yasin

Pengamat politik dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan, beberapa partai bisa mengusung sendirian, koalisi-koalisi bisa saja bubar. "Dengan keputusan MK yang mengejutkan, dinamika politik dalam pilkada tahun ini akan berubah drastis," katanya dikutip KONTAN, kemarin.

Menurut Ginting, beberapa partai seperti PDIP bisa mengusung calon dalam Pilkada 2024 tanpa harus menggandeng partai lain karena ambang batas pencalonannya sudah berubah. PDIP bisa saja mendukung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta karena elektabilitasnya yang sangat tinggi dan tidak tertandingi hingga saat ini. "Kemungkinan menduetkan Anies dengan para kadernya, seperti Prasetyo Edi Marsudi, Rano Karno, hingga Hendar Prihadi," sebut dia.

Sejauh ini hanya ada dua cagub yang akan maju ke pilkada Jakarta. Pertama adalah pasangan Ridwan Kamil yang berpasangan dengan Suswono dengan didukug 12 parpol. Sebanyak 12 yang mendukung Ridwan Kamil adalah Gerindra, Partai Golongan, PKS, Nasdem, PKB, dan PSI). Kemudian. Partai Demokrat, Partai PAN, Partai Garuda, Gelora, Perindo, dan PPP. Lawannya adalah dari jalur independen, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Baca Juga: Ketum Demokrat, AHY Minta KPU Terbitkan Aturan Pilkada Sesuai dengan Putuan MK

Ginting pun memperkirakan putusan MK berpotensi mengubah peta politik di Pilkada Banten karena Airin Rachmi Diany berpeluang digandeng partai lain lantaran tidak didukung Partai Golkar. Airin merupakan salah satu kader Golkar yang memperoleh tiga besar suara di Pemilu Legislatif lalu. 

"Ini sangat dinamis. Dalam waktu dekat akan ada kejutan-kejutan siapa yang akan dimajukan dan demokrasi kita ini akan semakin semarak," jelas Ginting.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak akan mengusung putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dalam Pilgub Jawa Tengah. Sebelumnya, Ketum PSI ini bakal mendampingi Ahmad Luthfi. Sebelumnya, Partai NasDem memberikan dukungan Luthfi dan Kaesang.

Dasco menegaskan, KIM telah sepakat untuk mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. "Kami memutuskan untuk memasangkan Pak Luthfi dengan Gus Yasin," katanya di Gedung DPR, Jumat (23/8). Dasco mengklaim, keputusan ini bukan karena ada putusan MK dan gagalnya pengesahan revisi RUU Pilkada sudah diambil sejak seminggu lalu.

Baca Juga: Jokowi Pindah ke IKN September Ini

Putusan MK juga membawa angin segar bagi PDIP dalam penghadapi Pilgub Jawa Timur. Pasalnya, PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilgub Jatim 2024, yakni Mensos RI yang juga eks Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma dan Menpan RB yang juga eks Bupati Banyuwangi Azwar Anas. 

Adapun pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Listianto Dardak menjadi pasangan terkuat di Pilgub Jatim dengan dukungan enam partai yakni, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, PSI, Perindo, dan Gerindra.

Mernyusul Partai NasDem resmi mengusung Khofifah-Dardak di Pilgub Jatim.2024. Pengusungan NasDem untuk Khofifah dan Emil Dardak dilakukan langsung di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Jumat (23/8). Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya bilang, pasangan Khofifah dan Emil Dardak bukan lagi sosok yang diragukan. "Sebab, keduanya memang sudah langgeng dalam menjalankan tugas pemerintahan," ujarnya.

Baca Juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Polda Tangkap 301 Pendemo

Dinamika politik di Pilgub Jabar juga tak kalah panas. Sejumlah tokoh digadang-gadang memiliki kans kuat untuk maju seperti politisi Gerindra Dedi Mulyadi dan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Kemudian, Ono Surono (politisi PDIP), Desy Ratnasari (artis/Ketua DPW PAN Jabar), hingga Syaiful Huda (Ketua DPW PKB Jawa Barat) dan Ahmad Syaikhu (PKS).

Berdasarkan hasil survei simulasi Indo Riset, Dedi yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) memiki elektabilitas paling tinggi jika dipasangkan dengan istri Ridwan Kamil. Direktur Eksekutif Indo Riset Roki Arbi, Dedi meraih di elektabiliats atas 85%, baik itu melawan Ahmad Syaikhu ataupun Ono Surono.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×