kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini jawaban Jokowi soal Yasonna masuk tim hukum PDI-P lawan KPK


Sabtu, 18 Januari 2020 / 07:34 WIB
Begini jawaban Jokowi soal Yasonna masuk tim hukum PDI-P lawan KPK
ILUSTRASI. Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum DPP PDI-P yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas. Tapi, Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan langkah Yasonna itu. 

Sebab, Yasonna memang pengurus PDI-P. Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur dewan pimpinan pusat partai berlambang banteng. 

"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1). 

Baca Juga: KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali

Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDI-P ini. "Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly," imbuh Presiden. 

PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh KPK. 

"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1). 

Baca Juga: Tim hukum PDI-P datangi Dewan Pers, ada apa?

Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin Teguh Samudera. Di dalamnya juga ada Yasonna Laoly. Tim hukum pun langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat eks caleg PDI-P, Harun Masiku. 

Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas KPK, salah satunya penggeledahan atau penyegelan di kantor DPP PDI-P. 

Kendati demikian, Yasonna menegaskan, ia tidak bisa mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Baca Juga: Sprindik bocor sampai ke Masinton, Dewan Pengawas KPK harus usut

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.

Penulis: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Masuk Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×