Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin Teguh Samudera. Di dalamnya juga ada Yasonna Laoly. Tim hukum pun langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat eks caleg PDI-P, Harun Masiku.
Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas KPK, salah satunya penggeledahan atau penyegelan di kantor DPP PDI-P.
Kendati demikian, Yasonna menegaskan, ia tidak bisa mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Sprindik bocor sampai ke Masinton, Dewan Pengawas KPK harus usut
"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.
Penulis: Ihsanuddin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Masuk Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News