Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum DPP PDI-P yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas. Tapi, Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan langkah Yasonna itu.
Sebab, Yasonna memang pengurus PDI-P. Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur dewan pimpinan pusat partai berlambang banteng.
"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca Juga: KPK jadwalkan pemeriksaan Harun Masuki untuk pertama kali
Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDI-P ini. "Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly," imbuh Presiden.
PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh KPK.
"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1).
Baca Juga: Tim hukum PDI-P datangi Dewan Pers, ada apa?