kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   -48.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Begini cara dapat bantuan subsidi uang muka rumah Rp 32,4 juta dari pemerintah


Rabu, 05 Mei 2021 / 06:28 WIB
ILUSTRASI. emerintah memiliki program subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberi nama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). KONTAN/Baihaki/03/05/2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya 

- Siapkan dokumen yang lengkap 

- Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa 

- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN 

- Melakukan Akad Kredit 

- Dan mulai proses pencairan permohonan 

Baca Juga: REI pastikan harga rumah ke konsumen akan lebih murah seiring pemberian insentif PPN

Suku Bunga 

- Suku bunga tahun pertama : 10 persen 

- Suku bunga tahun kedua : 11 persen 

- Suku bunga tahun ketiga : 12 persen 

- Suku bunga tahun keempat : floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah. 

Biaya 

- Biaya Provisi 0,50 persen 

- Biaya Administrasi Rp 250.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Dapat Bantuan Subsidi Uang Muka Rp 32,4 Juta dari Pemerintah"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama

Selanjutnya: Ada insentif PPN, REI: Harga rumah ke konsumen lebih murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×