kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Begini cara dapat bantuan subsidi uang muka rumah Rp 32,4 juta dari pemerintah


Rabu, 05 Mei 2021 / 06:28 WIB
ILUSTRASI. emerintah memiliki program subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberi nama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). KONTAN/Baihaki/03/05/2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

 Kelengkapan Dokumen 

- Formulir pengajuan kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangan 

- Fotokopi e-KTP 

- Fotokopi Kartu Keluarga 

- Fotokopi Surat Nikah/cerai 

Baca Juga: BTN Syariah genjot pembiayaan perumahan di 2021

- Dokumen penghasilan untuk pegawai: 

a. Slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan 

- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta 

1. SIUP, TDP 

2. Laporan/catatan keuangan 3 bulan terakhir 

- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri: 

a. Fotokopi izin praktek 

- Rekening koran 3 bulan terakhir 

- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21 

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap 

Baca Juga: Bank Rakyat Indonesia siap kelola dana BP Tapera Rp 9,2 triliun

- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan 

- Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP 

- Surat keterangan pindah tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua 

- Persyaratan Dokumen Tambahan Untuk Pembangunan Rumah Swadaya: 

- Fotokopi sertifikat hak atas tanah atas nama Pemohon atau pasangan 

- Fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB) 

- Surat kondisi awal tanah atau Rumah yang dilengkapi dengan foto 

- Rencana anggaran biaya (RAB) 




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×