kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beda Perhitungan Angka Kemiskinan Bank Dunia dan BPS, Ini Kata Ekonomi CORE


Rabu, 12 Oktober 2022 / 22:14 WIB
Beda Perhitungan Angka Kemiskinan Bank Dunia dan BPS, Ini Kata Ekonomi CORE
ILUSTRASI. Dua warga melintas di kawasan rumah padat penduduk Kebun Melati, Jakarta,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manelit menyampaikan, adanya perbedaan angka garis kemiskinan antara Bank Dunia dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akan begitu berpengaruh pada jumlah angka kemiskinan di Indonesia.

Rendy mengungkapkan, antara Bank Dunia dan BPS memiliki metode masing masing dalam memperhitungkan garis kemiskinan.

Untuk, Bank Dunia menggunakan asumsi pendapatan yang didapatkan oleh seseorang setiap hari. Sementara garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS menggunakan pendekatan pengeluaran minimum yang dilakukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga: Lagi, World Bank Ingatkan Ancaman Kemiskinan

"Sehingga kenaikan batas garis kemiskinan oleh Bank Dunia, belum tentu merubah perhitungan garis kemiskinan di Indonesia karena pendekatan perhitunganya sendiri sudah berbeda" jelas Rendy pada Kontan.co.id, Rabu (12/10).

Namun demikian, penentasan masalah kemiskinan tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Dan pemerintah perlu melakukan terobosan untuk mengeluarkan masyarakat miskin menjadi lebih sejahtera.  

Pendekatan dengan menggunakan bantuan sosial merupakan salah satu pendekatan yang lumrah untuk dilakukan, namun Rendy mengatakan pendekatan bantuan sosial juga perlu diikuti dengan penciptaan lapangan kerja.

"Sehingga penduduk yang berada di kategori miskin rentan dan hampir miskin bisa tidak hanya mendapatkan bantuan pemerintah tetapi juga menghasilkan penghasilan dari pekerjaan yang mereka lakukan," terangnya.

Hal ini juga mengantisipasi jika ada krisis ekonomi. Mereka bisa siap karena tidak hanya bergantung kepada bantuan sosial yang disubsidi oleh negara.

Untuk diketahui, Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.

Baca Juga: Bank Dunia Ragu Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Global di 2030 Bisa Tercapai

Bank Dunia juga menaikkan ketentuan batas untuk kelas penghasilan menengah ke bawah (lower middle income class). Batas kelas penghasilan menengah bawah dinaikkan dari US$3,20 menjadi US$3,65 per kapita per hari. Nilainya setara dengan Rp55.538 per kapita per hari atau Rp1.666.152 per bulan.

Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan (GK) sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM).

Garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×