kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bea Cukai Semarang fasilitasi produksi dan hibah APD


Rabu, 15 April 2020 / 00:30 WIB
Bea Cukai Semarang fasilitasi produksi dan hibah APD
ILUSTRASI. Petugas medis penanganan COVID-19 mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai bekerja sama dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat telah berjibaku memproduksi puluhan ribu unit alat pelindung diri (APD) berupa baju pelindung, masker, hingga hand sanitizer untuk dihibahkan kepada tenaga medis dan masyarakat luas.

Termasuk Bea Cukai Semarang yang bekerja sama dengan PT Glory Industrial Semarang, salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Kedua pihak bersinergi memproduksi APD untuk mengurangi dampak Covid-19. Bea Cukai memberikan fasilitas berupa percepatan pelayanan kepabeanan atas pemasukan dan pengeluaran barang untuk penanganan virus corona.

Dengan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai, Glory Industrial Semarang memproduksi dan menghibahkan 90.000 APD kepada Yayasan BUMN Hadir untuk Negeri, Senin (6/4) lalu.

Baca Juga: Konsorsium perusahaan Korsel kirim hampir 1 juta APD ke BNPB

“Tenaga medis yang selama ini menangani pasien yang terjangkit oleh Covid-19 sangat membutuhkan APD dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu tenaga medis sangat rentan terpapar oleh Covid-19 bila tidak menggunakan APD yang standar. APD juga harus selalu tersedia secara berkesinambungan dan mencukupi dalam kondisi tanggap darurat Covid-19 seperti ini,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, dalam siaran pers, Selasa (14/4).

Menurut Sucipto, pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Semarang terhadap Glory Industrial Semarang merupakan wujud kepedulian pihaknya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pelayanan yang diberikan Bea Cukai Semarang berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN/PPnBM serta pengecualian dari pemungutan PPh pasal 22 untuk produksi APD yang sudah berjalan,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Surabaya naik tinggi, patroli keramaian digelar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×