kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai selamatkan kerugian negara Rp 5,8 miliar dari rokok dan HPTL ilegal


Jumat, 25 Oktober 2019 / 19:31 WIB
Bea Cukai selamatkan kerugian negara Rp 5,8 miliar dari rokok dan HPTL ilegal
ILUSTRASI. Gelar barang bukti hasil penindakan barang tanpa pita cukai, di Kantor Pusat Bea Cukai Kemenkeu, Rawamangun, Jaktim, Jumat (25/10).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

"Selain modus konvensional penjualan rokok ilegal juga dengan modus baru yaitu dengan berbasis marketplace semakin banyak," sambung Syarif.

Baca Juga: Pemerintah terbitkan PPnBM untuk kendaraan listrik, simak isinya

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya adalah warga negara China. Di penindakan Riau diamankan tersangka berinisial D, di Cengkareng diamankan tersangka berinisal JJ, di Kuningan, Jakarta Selatan diamankan tersangka berinisial LJ (WNA China), di Sunter Jakarta Utara diamankan tersangka berinisial JA, dan di Kedoya diamankan tersangka inisial SW.

"Dari catatan transaksi keuangan tersangka JA periode Oktober 2018 - September 2019 omzetnya penjualan sekitar Rp 4,41 miliar dan SW omzetnya sekitar Rp 5,50 miliar di periode yang sama juga," terang Syarif.

Willem Petrus Riwu Sekjen Perkumpulan (Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia) GAPRI menuturkan apresiasi atas penindakan yang dilakukan Bea Cukai terutama di tengah akan naiknya cukai rokok.

Baca Juga: Penjualan Bir Lokal Tetap Menjanjikan

"Jadi kalau seandainya ini betul-betul efektif yang dilakukan, kami sangat senang dari industri Gabungan Perserikatan pabrik Rokok, kami rokok yang kecil-kecil yang kelas II, kelas III.  Jadi intinya kami support bila perlu kami akan memberikan informasi secara intelijen juga di mana yang harus kita lakukan demi untuk pemasukan pendapatan negara," jelas Willem.

Aryo Andrianto Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) juga menyampaikan apresiasinya untuk langkah yang dilakukan Bea Cukai.

"Tujuannya untuk melindungi industri ekonomi biar nggak ada barang ilegal, ini yang kita harapkan adalah barang-barang ilegal ini hilang dari pasaran sebisa mungkin musnahkan, kita dari industri vape terus bangun kerja sama untuk menghilangkan yang ilegal ini," kata Aryo.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Vaper Indonesia, Johan Sumantri. Ia menyampaikan langkah tersebut tepat di tengah produk-produk yang non cukai terutama dari produk HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) liquid, lantaran banyak kasus di luar sana produk-produk yang tidak bercukai justru ternyata bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×