kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.789   55,00   0,31%
  • IDX 6.221   -34,23   -0,55%
  • KOMPAS100 825   -6,05   -0,73%
  • LQ45 625   0,55   0,09%
  • ISSI 212   -0,83   -0,39%
  • IDX30 355   0,75   0,21%
  • IDXHIDIV20 436   1,25   0,29%
  • IDX80 94   -0,15   -0,16%
  • IDXV30 116   -0,32   -0,28%
  • IDXQ30 114   0,59   0,52%

Bea Cukai Sebut 2.333 Perusahaan Nikmati Fasilitas Kepabeanan dan Cukai


Rabu, 17 Juni 2026 / 16:54 WIB
Bea Cukai Sebut 2.333 Perusahaan Nikmati Fasilitas Kepabeanan dan Cukai
ILUSTRASI. Wamenkeu Anggito di Bea Cukai Soetta (Dok/Kemenkeu)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan perannya sebagai mitra strategis dunia usaha dalam meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. 

Melalui berbagai fasilitas kepabeanan, seperti kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), DJBC mencatat kontribusi signifikan terhadap kinerja ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan saat ini terdapat 2.333 perusahaan yang menerima fasilitas kepabeanan dari DJBC. 

Baca Juga: Gempa Susulan di Palu Capai 118 Kali, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Siaga

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut telah memberikan dampak ekonomi yang besar bagi perekonomian nasional.

"DJBC hadir sebagai mitra strategis pelaku industri agar dapat bersaing secara global," ujar Djaka dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, sepanjang 2025, perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE mampu mencatatkan nilai ekspor hingga US$ 112,5 miliar. 

Selain itu, fasilitas tersebut juga mendorong realisasi investasi sebesar US$ 3,46 miliar.

Tak hanya itu, sektor industri yang memperoleh fasilitas kepabeanan tersebut juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja. DJBC mencatat jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 2,10 juta orang.

Menurut Djaka, dukungan DJBC tidak hanya ditujukan kepada industri skala besar. Otoritas kepabeanan juga berupaya memperluas basis eksportir nasional melalui pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program klinik ekspor yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesiapan UMKM untuk menembus pasar internasional.

Djaka mengungkapkan jumlah UMKM binaan DJBC terus meningkat. Hingga 2026, tercatat sebanyak 1.463 UMKM telah menjadi peserta program pembinaan tersebut.

Baca Juga: BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50%, Ini Kata LPEM FEB UI

Dari jumlah itu, sebanyak 745 UMKM berhasil melakukan ekspor. Rinciannya, 181 UMKM melakukan ekspor secara mandiri, sementara 556 UMKM menembus pasar luar negeri melalui pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×