Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai salah satu langkah antisipasi potensi krisis energi imbas konflik di Timur Tengah.
Skema ini difokuskan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan akan diumumkan sebelum April 2026.
Baca Juga: Airlangga Sebut Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Bakal Ditetapkan Bulan Ini
“Sebelum April, kira-kira minggu ini,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Berikut lima poin utama rancangan kebijakan WFH:
1. Mulai diberlakukan Maret 2026
Pemerintah menargetkan kebijakan WFH mulai diterapkan pada Maret 2026, dengan implementasi efektif setelah Idul Fitri. Saat ini, detail teknis masih difinalisasi lintas kementerian.
2. Menyasar ASN dan swasta
WFH akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), sementara untuk sektor swasta bersifat imbauan. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Purbaya: Kebijakan WFH Satu Hari Bisa Efisien Bila Dtetapkan di Hari Jumat
3. Tidak berlaku untuk sektor esensial
Tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik, industri, dan perdagangan tetap membutuhkan kehadiran fisik, sehingga dikecualikan dari kebijakan ini. 
4. Hanya satu hari per pekan
Pemerintah merancang WFH cukup satu hari dalam sepekan untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja. Hari Jumat dipertimbangkan karena memiliki jam kerja lebih pendek, sehingga dampak terhadap kinerja dinilai minimal.
5. Potensi hemat BBM hingga 20%
Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM sekitar 20% per hari melalui pengurangan mobilitas.
Airlangga menyebut penghematan bisa mencapai seperlima dari konsumsi normal, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut sebagai estimasi kasar yang cukup signifikan.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran dan WFH Pasca-Lebaran Berisiko Tekan Penerimaan Pajak Kuartal II
Di sisi lain, pemerintah juga memperhitungkan efek lanjutan terhadap perekonomian. Purbaya menilai, meski terjadi penghematan energi, aktivitas ekonomi justru berpotensi meningkat, yang pada akhirnya bisa mendorong penerimaan pajak.
Dengan desain terbatas dan fleksibel, kebijakan WFH ini diarahkan bukan sekadar efisiensi, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan di tengah tekanan global.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/03/28/085500126/masih-tunggu-persetujuan-presiden-ini-5-bocoran-aturan-wfh?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Airlangga Hartarto
- Krisis Energi
- Prabowo Subianto
- work from home
- WFH
- perekonomian Indonesia
- konflik timur tengah
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Hemat BBM
- Kebijakan WFH
- WFH ASN
- WFH Swasta
- Work From Home Indonesia
- WFH Maret 2026
- WFH Satu Hari













